seputar-Binjai | Kepala BNN Kota Binjai AKBP Suprayogi SH menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Langsa dan Pemerintah Kota Langsa di Aula BNN Kota Binjai, Selasa (2/3/2021).
Turut mendampingi Kepala Dinas PP dan KB Lilik Rosdewati, Kepala Dinas Dukcapil Tobertina SH, Plt Kepala Dinas Sosial Rudi Iskandar Barus ST, dan perwakilan dari Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, AKBP Suprayogi memaparkan wilayah kerja BNN Kota Binjai, sinergitas BNN Kota Binjai dengan Pemko Binjai dan standar pelayanan prosedur perkawinan di Kota Binjai.
“Kota Binjai berbatasan dengan dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. Kota Binjai mempunyai 5 kecamatan dengan jumlah penduduk kurang lebih 267.901 jiwa,” ujarnya.
Pemko Binjai kata dia, telah membuat Perwal No 39 Tahun 2017 tentang standar pelayanan prosedur perkawinan di Kota Binjai.
“Di Kota Binjai setiap catin (calon pengantin) yang ingin menikah harus mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku. Setelah melalui pemberkasan dari kelurahan, calon pengantin diwajibkan konseling, sosialisasi narkoba, tes urine dan kemudian suntik TT. Setelah tahap tersebut selesai pihak Disdukcapil siap mengeluarkan KTP dan KK yang sudah terganti statusnya,” ujar Suprayogi.
Komisi II DPRK Langsa diwakili T Ratna Laila Sari SH menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja mereka.
“Semoga silaturahim ini terus berjalan dengan baik, terima kasih pelayan yang cukup baik dan saya sangat mengapresiasi program yang positif ini. Dengan adanya program ini, generasi muda akan lebih membatasi dirinya dan ke depannya akan lahir generasi-generasi yang lebih membaik,” harapnya.
Turut hadir Kadis DP3A Dalduk dan KB Kota Langsa Amrawati SKM, Kadis Kominfo Kota Langsa M Husin SSos MM, Kasi P2M Cut Maria SSos, dan perwakilan Kementerian Agama Kota Langsa. (anora)