seputar-Langkat | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat aktif memublikasikan berbagai kegiatan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat serta unsur Forkopimda plus dan pihak terkait lainnya.
Terlebih publikasi program percepatan penanggulangan COVID-19 dan vaksinasi bagi masyarakat umum, Lansia, pelajar serta anak usia 6 – 12 tahun.
Publikasi urusan Informasi Komunikasi Publik (IKP) di Diskominfo Langkat dilakukan melalui media sosial (Medsos) Fanpage facebook (@Diskominfo Langkat), instagram (@diskominfo_langkat), twitter (@kominfolangkat), dan youtube (@info langkat) serta melalui media siber (online) dan media cetak (koran) yang bekerja sama.
Keaktifan itu, ternyata diperhatikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Kapolres Langkat secara langsung menyampaikan apresiasinya kepada Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi saat menghadiri pelantikan Pokja Pewarta Polres Langkat mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (13/1/2022).
“Saya sangat kagum dengan pemberitaan dari Kominfo Langkat. Luar biasa dalam memublikasikan kegiatan Polres dan Pemkab Langkat. Inilah salah satu bentuk sinergitas yang sangat baik antara Polres Langkat dengan Pemkab Langkat,” ungkapnya saat memberikan sambutan di pelantikan itu.
Kapolres pun mengucapkan terima kasih atas sinergitas tersebut kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
“Terima kasih atas bantuan dan publish-nya, kepada Bapak Kadis Kominfo,” sebutnya.
Sementara Kadis Kominfo Langkat mengakui bahwa publikasi itu memang bagian dari salah satu tugas pokok dan fungsi Diskominfo Langkat yang diinstruksikan Bupati Langkat.
“Bupati selalu berpesan kepada kami agar terus menjaga dan menjalin hubungan yang sinergis serta harmonis dengan instansi lintas sektoral, dalam hal ini dengan Polres Langkat,” jelas Syahmadi.
Selian itu, publikasi juga penjabaran dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memeroleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syahmadi pun berharap, publikasi yang dilakukan Diskomimfo Langkat selain mendukung pembangunan. juga memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat Langkat. (DN)