seputar-Dairi | Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Dairi menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja dan Daerah (APBD) TA 2022.
Penolakan diketahui dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Dairi, Sidikalang, Sumatera Utara, Senin (31/7/2023)
Enam fraksi yang menolak, yakni Fraksi Demokrat, Hanura, NasDem, Gerindra, PDIP, dan Fraksi Pertaki. Sedangkan yang menerima hanya Fraksi Golkar.
Saat sidang dilanjutkan dengan voting, hasilnya 18 dari 30 orang anggota dewan yang hadir menolak dan hanya 10 orang menerima.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar, Sabam Sibarani itu sempat dipenuhi banyak interupsi dari pimpinan dan anggota fraksi.
Mereka mempertanyakan mengapa dilakukan voting, padahal 6 fraksi sudah memutuskan menolak dan hanya satu fraksi menerima.
Dengan ditolaknya Ranperda pertanggungjawaban ABPD 2022, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, dalam masa sidang kedua pokok kesatu kemungkinan adanya perbedaan, baik pendapat, gagasan, pola pikir saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
“Semua itu merupakan dinamika berdemokrasi,” kata Eddy Berutu yang juga Ketua Partai Golkar Dairi.
Setelah mencatat dan memperhatikan, Eddy Berutu memohon agar pendapat akhir fraksi dapat diserahkan kepada Pemkab Dairi, untuk dapat dibahas dan ditelaah sebagai tindak lanjut melakukan perbaikan.
“Kami menghargai pendapat akhir fraksi yang menolak Ranperda Kabupaten Dairi atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ucap Eddy Berutu.
Di sidang tersebut, Charles Tamba anggota Fraksi Golkar sempat ribut saat pembahasan APBD 2022 berlangsung. Keributan terjadi karena pembahasan APBD itu divoting.
“Saya juga punya wewenang di sini, saya juga sama seperti mereka, tolong pimpinan!” tegasnya.
Di sidang tersebut para Anggota DPRD Kabupaten Dairi tampak santai merokok sambil mengikuti sidang pembahasan APBD. (tvonenews/ss)