seputar – Medan | Hingga hari kelima pascainstruksi Kapolri dalam pemberantasan premanisme, sebanyak 911 preman dan pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Sumatera Utara (Sumut) diamankan Polisi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, setelah intruksi Kapolri itu keluar, pihaknya terus melakukan razia preman di 621 lokasi di Sumut.
“Mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juni kita merazia preman di sejumlah lokasi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/6/2021).
Dari hasil kegiatan selama lima hari, lanjut dijelaskan mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini, petugas menjaring 911 orang preman dan pungli. “Total selama lima hari sebanyak 911 orang kita amankan,” jelas AKBP MP Nainggolan.
Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 17 orang dinyatakan dalam proses sidik. Selebihnya dalam proses pembinaan. “Totalnya ada 17 orang yang proses sidik,” sebutnya.
Nainggolan menyebutkan, kalau pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Ini masih terus berlangsung,” sebut Nainggolan.
Ia mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.
Kemudian, diminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Nainggolan juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.
Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” imbaunya.(gosumut)