seputar-Langkat | Bupati Langkat Terbit Rencana PA didampingi Wakil Bupati H Syah Afandin menyampaikan penjelasan Ranperdajawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).
Bupati menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah Langkat No 3 Tahun 2020 tanggal 28 September 2020 tentang P-APBD TA 2020 terdiri atas pendapatan sebesar Rp2.180.786.190.792, Belanja Rp2.438.362.154.104, dan terjadi defisit/kekurangan anggaran sebesar Rp257.575.963.312,36.
Sementara, pendapatan daerah TA 2020 mencapai Rp2.122.684.872.331,88 atau 97,34 persen dari target Rp2.180.786.190.192,00.
Anggaran belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp2.183.224.861.799,75 atau 89,54 persen dari target Rp2.438.362.154.104,36.
Untuk pembiayaan dibagi dalam 2 kelompok, yaitu kelompok penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp264.938.924.196,36 dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7.362.960.884,00.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah yang merupakan laporan tidak terpisahkan dalam laporan pertanggungjawaban.
Untuk arus kas, terdapat saldo akhir kas per 31 Desember 2020 sebesar Rp197.035.973.844,49.
Terakhir, Bupati menyampaikan neraca daerah. Dari hasil penyusunan neraca daerah Langkat TA 2020 yang mengacu pada format yang disajikan dalam pernyataan standar akuntansi pemerintah (SAP) disebutkan, aset lancar Pemkab Langkat seluruhnya sebesar Rp298.238.251.060,57, jumlah investasi jangka panjang Rp30.830.540.884, aset tetap sebesar Rp3.575.480.386.191,87, dan jumlah aset lainnya Rp149.848.164.162,98.
Sedangkan jumlah kewajiban terdiri dari jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp5.727.532.850,33 dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp4.048.669.809.449,09.
Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana PA selaku pimpinan rapat paripurna, meminta kepada Bupati untuk menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan delapan fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi.
“Kami minta Bupati dapat menyampaikan jawabannya esok, pada 2 Juli 2021,” sebutnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara tentang penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2020, oleh Bupati dan Ketua DPRD Langkat.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya. (DN)