seputar-Jakarta | Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2024) merupakan tragedi atau bencana besar, yang tidak bisa dianggap enteng atau sebelah mata.
“Kasus ini adalah tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tidak bisa dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data publik yang sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu di kemudian hari,” ungkap Roy Suryo saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).
Diketahui, serangan ini disebabkan karena ransomware dan mengganggu banyak aktifitas dari sejumlah institusi pelayanan publik Indonesia. Permulaan serangan siber dengan ransomware LockBit 3.0 ini diawali dengan gangguan di sejumlah layanan publik salah satunya adalah sistem imigrasi yang bermasalah di bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan antrian lama dan panjang karena proses imigrasi tersebut pada Kamis yang lalu.
“Dapat dibayangkan data tersebut meliputi Data Kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Intelijen dan sebagainya seperti data-data BPJS-Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS-TNI dan sebagainya yang sudah bocor. Jadi kalau di Raker DPR disebut ada dampak? Ini bukan lagi minor atau major, tetapi sudah kritis,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo pun mengatakan jika melihat aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bahwa negara berkomitmen menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu.
“Seharusnya Pemerintah bertanggung jawab karena gagal dalam melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ‘ngeles’ saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.
Sementara itu, Roy Suryo pun mendukung pemerintah untuk tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan bahwa tidak ada jaminan data akan kembali setelah membayar tebusan.
“Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, Saya memang mendukung pemerintah untuk tidak membayar ransom tersebut, karena pasti akan hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, disini saya sangat mengecam oknum yang masih mendorong Pemerintah untuk mau membayarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar tebusan tersebut.
Roy Suryo pun menyoroti serangan siber oleh Brain Cipher Lockbit 3.0 yang menghajar habis 210 data instansi nasional dalam PDN sementara yang berada di Surabaya, Jawa Timur itu. “Pemerintah tampak men-simplify atau memang tidak tahu? masalah yang sebenarnya sangat fatal dan serius tersebut,” katanya.
“Bagaimana tidak? Selalu coba disebutkan bahwa data-data yang diretas tersebut, ‘kini dalam pemulihan’. Pemulihan dengan cara apa?” kata Roy Suryo yang mempertanyakan pemulihan data PDN yang masih diretas dan terenkripsi akibat serangan siber.
“Kominfo harus jujur, jangan anggap orang Indonesia semua lugu (baca: ela elo) seperti mereka itu, karena seluruh data di PDN tersebut sebenarnya sekarang masih dalam posisi terenkripsi alias dikunci oleh hacker yang meminta tebusan US$ 8 juta (sekitar Rp131 miliar),” tambah Roy Suryo.
Roy Suryo pun mengatakan bahwa data yang terenkripsi oleh Ransomware Brain Cipher Lockbit 3.0 akan selamanya terkunci. Sehingga, kata Roy Suryo, pemulihan data PDN akan tergantung pada backup data yang dimiliki selama ini.
“Kalau ransom tidak dibayar ya data-data tersebut selamanya akan tetap terkunci, meski saya setuju pemerintah jangan mau tunduk untuk membayar, apalagi harus pakai crypto currency (Bitcoin) yang ribet bila mana terjadi masalah,” kata Roy Suryo.
“Meski benar untuk bersikap tidak mau tunduk ke hacker dan membayar tebusan tersebut, tetapi seharusnya Kominfo mengakui bahwa ‘pemulihan’ tersebut sangat tergantung kepada backup data yang dimiliki oleh masing-masing pemiliknya,” pungkasnya. (okezone/ss)