seputar-Maros | Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular tersebut ditangkap warga setelah memangsa seekor anak sapi.
Awalnya ular itu ditemukan oleh seorang warga yang mencari porang di dalam hutan. Ular itu dalam kondisi tidak bisa bergerak lantaran kekenyangan setelah menelan anak sapi.
“Kita temukan dalam hutan tidak bisa bergerak lagi. Kami langsung tangkap, lalu kami bawa ke depan kantor desa,” kata warga, Daera, saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/2/2021).
Meski sudah tidak bisa bergerak, ular itu masih sempat melawan saat hendak ditangkap. Bahkan warga yang pertama kali melihatnya memanggil 7 orang warga lainnya untuk membantu.
“Delapan orang, kami tangkap itu ular karena masih sempat melawan, tapi tidak bisa lagi kabur karena keberatan badannya. Kepalanya kami tangkap, lalu kami bungkus, lalu dipikul ke sini,” lanjutnya.
Hingga kini, ular piton itu hanya diletakkan oleh warga di depan kantor desa. Warga berencana akan memberikan ular itu kepada pencinta reptil untuk dipelihara.
“Kalau ada yang mau pelihara, kami kasih. Soalnya, kalau kita lepas lagi, takutnya hewan ternak kami yang dimakan,” ujarnya.
Lantaran disimpan di depan kantor desa yang berada tepat di jalan poros kabupaten, sejumlah pengendara yang penasaran pun turun untuk melihat langsung ular itu.
“Baru pertama kali liat ular besar begitu. Penasaran sih. Kiranya sudah mati, ternyata masih bergerak sedikit,” kata seorang pengendara yang melintas, Iman. (detik/gus)