seputar-Madina | Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara, Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti 140 kg ganja, Senin (1/7/2024).
Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Madina beberapa waktu terakhir ini. Narkotika tersebut merupakan narkotika yang sudah siap edar dengan dua kasus dan tiga tersangka.
Barang bukti narkoba yang sudah diamankan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina.
“Barang bukti ganja kering ini kita musnahkan dengan 2 kasus dan 3 tersangka yang bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-78,” ujar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.
Dia mengatakan, harapan Polri dalam membertas narkoba tidak bisa tercapai tanpa adanya kerja sama antara semua pihak. Dia berharap dengan kerja sama yang baik antara semua pihak Indonesia bisa segera terbebas dari bahaya narkotika.
“Kita berharap agar semua lapisan masyarakat khususnya Madina agar dapat berpartisipasi membantu kami untuk memberantas Peredaran Narkotika,” harapnya.
Pantauan wartawan, pemusnahan barang bukti ganja yan dilakukan Polres Madina beserta Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan undangan lainnya. Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. (okezone)