seputar-Medan | Fraksi Gerindra DPRD Medan menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2020.
Seperti disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, SiLPA tahun 2020 mencapai Rp622 miliar lebih. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp506 miliar lebih.
“Fraksi Gerindra menilai Pemko Medan belum berhasil dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan mengurangi SiLPA bukan malah menambah,” katanya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan 2020, di Gedung DPRD Medan, Senin (14/6/2021).
Besarnya angka SiLPA ini sangat disayangkan oleh Fraksi Gerindra. Hal ini mengingat masih banyak capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.
Fraksi Gerindra melihat masih banyak permasalahan infrastruktur dan kemiskinan yang belum teratasi. Baik dari sektor pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial.
“Selisih antara proyeksi dengan realisasi sangatlah besar. Sementara daya serap (anggaran) terlalu kecil dari target. Kalau alasan Pemko Medan adalah efisiensi, tentu sangat besar selisih yang tidak terealisasi,” jelasnya.
Fraksi Gerindra juga menilai bahwa masih banyaknya kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemko Medan belum mampu merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan di APBD 2020.
“Untuk itu Fraksi Gerindra berpandangan bahwa Pemko Medan harus meningkatkan keseriusan kinerja, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Sebab, ke depannya Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan,” tegas Aksyari. (gus)