seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih. KPU menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan digelar di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (18/2/2021). Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman tampak hadir mengenakan baju kemeja putih. Namun rivalnya, yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, tidak hadir.
“Menetapkan, keputusan KPU Kota Medan tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, nomor urut 2 dengan perolehan suara 393.327,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik.
Setelah penetapan, Kata Agus, berkas berita acara dan keputusan KPU Kota Medan diserahkan ke DPRD Medan, partai pendukung, pasangan calon terpilih dan Bawaslu Kota Medan.
“Setelah kita menyerahkan kepada DPRD, nanti DPRD melakukan paripurna dan menyampaikan usulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” ujar Agussyah. (detik)