seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan mantu Jokowi, Bobby Afif Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra, Aulia Rachman sebagai pemenang Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020.
Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI menyatakan sengketa Pilkada Medan yang dimohonkan pasangan Akhyar Nasution – Salman Al Farisi resmi gugur.
“Untuk tanggal kepastian penetapan calon terpilih, insya Allah besok diputusakan melalui pleno internal KPU Medan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan Zefrizal, Senin (15/2/2021).
Zeferizal menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU No 135 tahun 2021, bahwa 5 hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak, maka KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih.
Sebelumnya majelis hakim MK melalui sidang pleno menetapkan bahwa perkara register Nomor 41/PHP.KOT-XIX/2021 atau permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 dinyatakan gugur.
Hal itu terungkap dalam sidang putusan sela dari perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 yang telah selesai pemeriksaaannya pada 15-17 Februari 2021.
“Karena itu dengan demikian kami bersyukur perkara tersebut telah dianggap selesai dan sekaligus bermohon kiranya semua pihak terkhusus warga Kota Medan dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Kuasa Hukum KPU Medan, Faisal.
Diketahui Akhyar Nasution – Salman Alfarisi selaku pihak pemohon tidak hadir dalam sidang perdana penyampaian permohonan pokok perkara pada Rabu (27/1/2021).
Belakangan terungkap bahwa Akhyar Nasution–Salman Alfarisi telah mencabut surat kuasa dari kuasa hukumnya yang bersidang di MK.
Akhyar sendiri telah resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016 – 2021 pada Kamis (11/2/2021) lalu. Namun Akhyar hanya akan menjadi Wali Kota Medan hingga 17 Februari 2021 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021. (gus)