seputar-Jakarta | Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menyebabkan puluhan narapidana meninggal dunia. Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut Menkumham Yasonna Laoly harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Awalnya Fadli Zon mengomentari Lapas Kelas I Tangerang yang ternyata overkapasitas. Dia menilai kondisi tersebut berarti tidak ada perbaikan sampai saat ini.
“Kapasitas lapas yang lampaui batas tampung adalah masalah klasik dari waktu ke waktu. Ternyata tak ada perbaikan,” kata Fadli lewat cuitan di akun Twitternya @fadlizon, Kamis (9/9/2021).
Fadli mengatakan pemerintah telah gagal menyelesaikan persoalan lapas secara sistemik dan fisik. Padahal, menurutnya, 41 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang wajib dilindungi oleh negara.
“Artinya, pemerintah gagal selesaikan soal ini, baik secara sistemik maupun fisik. 41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya,” ucapnya.
Fadli pun menilai Menkumham Yasonna Laoly sebagai salah satu yang harus bertanggung jawab atas insiden di Lapas Kelas I Tangerang tersebut. Dia mendesak Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.
“Menkumham harus tanggung jawab. Insiden yang menewaskan 41 orang narapidana ini peristiwa besar, menyangkut nyawa orang Indonesia yang harus dilindungi. Sebaiknya Menkumham mundur kalau masih punya malu,” ujarnya.
detikcom telah berupaya meminta tanggapan Yasonna Laoly terkait cuitan Fadli Zon tersebut. Namun hingga kini belum ada respons dari Yasonna Laoly.
Korban Tewas Lapas Tangerang Jadi 44 Orang
Berdasarkan data terbaru, korban tewas kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah. Satu orang di antara 6 narapidana (napi) yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia.
“Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi 3,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).
Identitas napi yang meninggal tersebut adalah Timothy Jaya. Timothy merupakan napi ketiga yang meninggal hari ini.
Sementara itu, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan tiga korban yang meninggal itu memiliki luka bakar 60 persen. Ada juga yang di atas 80 persen.
“Ada yang meninggal tadi kurang lebih satu jam yang lalu dengan luas luka bakar diatas 60 persen,” jelas Hilwani.
Hilwani juga menjelaskan pasien pertama meninggal pukul 03.00 WIB, pasien kedua meninggal pukul 06.00 WIB dan pasien ketiga meninggal pukul 07.00 WIB.
“Jadi total yang meninggal ada 3 pasien dengan luka yang dua itu dari jam tiga ada satu (pasien), jam 6 ada satu (pasien) dan luka bakarnya di atas 80%. Yang pertama jam tiga, yang kedua jam enam dan yang ketiga jam tujuh,” jelas Hilwani.
Pihak RSUD Kabupaten Tangerang mengambil langkah untuk membawa jenazah ke instalasi pemulasaraan jenazah dan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga
“Langkah selanjutnya yang meninggal ini sudah akan dibawa ke instalasi pemulasaraan jenazah kemudian akan dikembalikan ke keluarga,” ungkap Hilwani.
Sebelumnya, 2 napi yang dirawat di RS juga diinformasikan meninggal dunia hari ini. Dua napi yang meninggal tersebut ialah Hadiyanto dan Adam Maulana.
“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, dengan nama sebagai berikut: Hadiyanto Adam Maulana, Timothy Jaya Bin Siswanto,” ungkap Rika.
Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu. “Total 44,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari fakta yang terungkap, Lapas Kelas I Tangerang, Banten, kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat kebakaran melanda lapas tersebut.
Kebakaran itu terjadi pada pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan pada pukul 04.00 WIB. Api muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan dua orang yang tewas di antaranya warga negara (WN) Afrika Selatan (Afsel) dan Portugal.
“Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” tuturnya, kemarin.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik: overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.072 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang. Sementara itu, total penjaga 13 orang untuk 4 blok yang ada di lapas itu.
“Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang,” kata Yasonna. (detik)