seputar-Jakarta | Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim mengatakan pemberhentian Bobby Nasution sebagai kader PDIP telah diusulkan ke DPP PDIP. Menantu Presiden Joko Widodo itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
“Surat dari DPC PDIP Medan yang ditujukan kepada Bobby itu sifatnya hanya pemberitahuan kepada beliau. Kami usulkan untuk diberhentikan dari anggota PDIP,” kata Hasyim di Kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).
Menurut Hasyim keputusan pemberhentian Bobby Nasution menjadi kewenangan DPP PDIP. Namun begitu ia menilai mantu Presiden RI Jokowi itu telah melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.
“Keputusan kembali ke DPP yang penting kita sudah buat surat pemberitahuan ke Bobby bahwa beliau tidak lagi tak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP. Sebab keputusan dan peraturan partai ada yang tidak dijalankan dan tidak dipatuhi,” tegasnya.
Sebelumnya, dukungan yang diberikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 berbuntut panjang. DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan
Hal tersebut terungkap dalam surat Pemberitahuan Nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.
Dalam surat itu, menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat tersebut.
Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
Diketahui, Bobby Nasution memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming untuk Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Acara itu dihadiri langsung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Padahal Bobby Nasution masih menjadi kader PDIP. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu secara resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
DPP PDIP sendiri telah memanggil Bobby Nasution agar mengembalikan KTA setelah ia mendeklarasikan dukungan ke Prabowo – Gibran. Akan tetapi hingga kini, mantu Presiden Jokowi itu belum mengembalikan KTA PDIP.
Bobby Respons Surat dari PDIP
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah menerima surat dari DPC PDIP Kota Medan yang berisi pemberitahuan bahwa ia sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
“Suratnya baru saya terima tadi malam,” kata Bobby Nasution di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/11).
Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih kepada DPC PDIP Medan karena sampai saat ini sudah mendukungnya menjalankan tugas-tugas di pemerintahan kota Medan.
“Tentunya terima kasih kepada PDIP, karena sampai hari ini juga men-support saya di pemerintahan yang mudah mudahan ke depannya terus men-suport untuk kepentingan masyarakat, kepentingan lebih besar daripada kepentingan masing-masing,” kata menantu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Bobby tak berkomentar banyak perihal isi surat tersebut. Dia mengaku hanya ingin membahas masalah masalah yang menyangkut kepentingan warga Medan saja.
“Sikap kita kayak kemarin, jawabannya kalau tentang politik, tentang itu, jawabannya sore. Ini kita lagi di Gedung Dewan di gedungnya rakyat Medan ada juga Pak Ketua DPRD, kita enggak ada bahas itu. Kita bahas kepentingan masyarakat Medan,” paparnya. (cnnindonesia)