seputar-Jakarta | Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyoroti kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, insiden kerumunan itu memperlihatkan bahwa teladan Jokowi dan jajaran pemerintahan lainnya semakin drop dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dia juga menilai, kunjungan kerja yang dilakukan Jokowi telah ikut menyebabkan angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan saat ini.
“Teladan Jokowi dan pembantunya tentang prokes berkegiatan yang benar dan aman bagi masyarakat makin drop,” kata Irwan, Jumat (4/2/2022).
“Kunjungan kerja Jokowi dan pembantunya ikut mendorong peningkatan Covid-19 sejak awal sampai varian Omicron, termasuk kerumunan terbaru di Sumut,” sambungnya.
Ia menyayangkan insiden itu terjadi di tengah peningkatan tajam angka kasus penularan Covid-19. Menurutnya, insiden itu juga telah menunjukkan bahwa Jokowi dan jajaran pemerintahan tidak memiliki komitmen serta patuh pada aturan yang telah dibuat.
Pada praktiknya, lanjut Irwan, Jokowi dan jajaran pemerintahan tidak pernah memberikan regulasi yang tegas dan adil terkait pencegahan Covid-19 sejak awal pandemi melanda Indonesia.
Menurutnya, pemerintah hanya menegakkan aturan untuk rakyat kecil atau yang berlawanan dengan pemerintah.
“Kalau di-review, saat Covid-19 merebak di luar negeri justru penerbangan asing dibuka seluasnya. Seharusnya dilarang mudik, malah boleh pulang kampung dan bebas wisata. Saat Natal dan Tahun Baru harus PPKM, malah dibiarkan,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Irwan memandang, pemerintahan Jokowi hanya menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk mengelola keuangan negara semena-mena, termasuk menambah utang secara ugal-ugalan.
Menurut anggota Komisi V DPR RI tersebut, hal itu terlihat dari langkah pemerintah yang masih sempat menerima 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, termasuk menyuntik bantuan modal sebesar Rp4,3 triliun untuk pembangunan kereta cepat yang melenceng dari jadwal fungsional.
Atas dasar itu, Irwan menolak ide perpanjangan masa berlaku Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Kasihan uang rakyat digunakan pemerintah semaunya tanpa persetujuan DPR dan pertimbangan DPD. Di mana-mana pembangunan di daerah dikorbankan dan mengalami stagnasi demi mensukseskan proyek strategis nasional Jokowi dengan alasan pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, kunjungan kerja Jokowi ke sejumlah wilayah di Sumut memicu kerumunan. Misalnya saja saat Jokowi membagi-bagikan kaos di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (2/2).
Dalam video yang beredar di twitter, tampak masyarakat mengerumuni Jokowi yang hendak naik mobil. Kerumunan itu membuat masyarakat kesulitan menjaga jarak. Bahkan banyak yang tidak mengenakan masker.
Merespons, Sekretariat Presiden (Setpres) mengatakan kerumunan warga pada kunjungan kerja Jokowi menjadi urusan pemerintah daerah (pemda).
“[Soal] masyarakat ya [urusan] pemda,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/2).
Ia berkata Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja meski kasus Covid-19 sedang meningkat. Menurutnya, kunjungan kerja presiden dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. (cnnindonesia)