seputar – Labusel | Setelah pasangan Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar (Nuri), kini giliran Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe (Mari) dan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (Mandiri) memastikan diri dapat maju sebagai pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati di Pilkada 2020 Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui jalur perseorangan (independen).
Pasalnya, syarat dukungan yang dimiliki kedua Bapaslon tersebut telah mencukupi untuk mendaftarkan diri sebagai Paslon pada Pilkada Labuael 2020 pada Desember mendatang.
Dengan demikian, Pilkada Labusel akan diikuti 3 pasangan calon dari jalur perseorangan, ditambah paslon dari jalur parpol.
Hal tersebut terungkap pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan yang digelar KPU Labusel, di Ballrom Hotel Grand Suma Kotapinang, Jumat (21/08/2020) sore.
Pleno dipimpin Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu diikuti para komisioner, dihadiri Bawaslu Labusel serta penghubung (LO) masing-masing Bapaslon.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut diketahui, Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe memiliki 8.499 dukungan, Memenuhi Syarat (MS) dari total 17.555 dukungan yang didaftarkan. Total dukungan MS yang dimiliki pasangan tersebut menjadi 22.560.
Pada verifikasi faktual tahap awal lalu, dukungan yang dinyatakan MS milik bakal pasangan itu 14.061 dukungan, sehingga terdapat kekurangan 4.829 dukungan dan harus dilengkapi menjadi 9.664 dukungan. Karena syarat dukungan yang ditetapkan KPU Kab. Labusel untuk dapat mendaftarkan diri dari jalur independen 18.893 dukungan.
Sedangkan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga, dari 6.000 dukungan yang didaftarkan, 4.265 dukungan dinyatakan MS. Sehingga pasangan itu kini memiliki total 20.759 dukungan yang MS.
Pada verifikasi faktual tahap awal, dukungan Mandiri yang dinyatakan MS 16.494 dukungan, sehingga terdapat kekurangan 2.399 dukungan dan harus dilengkapi menjadi 4.798 dukungan.
Komisioner KPU Labusel, Eben Ezer yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini ada tiga Bapaslon independen yang sudah dapat mendaftarkan diri, pada 4-6 September 2020.
Pada verifikasi faktual tahap awal lalu kata dia, pasangan Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar sudah memiliki dukungan MS sesuai jumlah yang disyaratkan. “Ada tiga Bapaslon perseorangan yang sudah dapat mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Ditambahkan, tahapan selanjutnya KPU Labusel akan melakukan sosialisasi pencalonan kepada Bapaslon, baik dari partai maupun peeseorangan.
Rencananya kata dia, kegiatan itu akan dilaksanakan, pada 25 Agustus nanti. Sedangkan pendaftaran Bapaslon lanjutnya, baru akan dibuka pada 4 September mendatang. “Pada 4-6 September 2020 pendaftaran Bapaslon dibuka,” katanya.
Seperti diketahui, pada verifikasi faktual syarat dukungan tahap awal lalu, dari tiga Bapaslon yang mendaftarkan syarat dukungan ke KPU Labusel, hanya Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar yang jumlah dukungannya telah mencukupi.
Jumlah syarat dukungan yang dimiliki pasangan tersebut dinyatakan MS sebanyak 18.908 dukungan.(medanbisnisdaily)