seputar-Medan | Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 7 pelaku pencurian sepeda motor dalam kurun waktu 3 hari terhitung 24 hingga 26 Juni 2024.
Dari 7 pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan tersebut, 3 diantaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kos, yakni RG alias N (30) dan AM alias M (27).
Beberapa aksi keduanya bahkan terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun.
Dengan hanya bermodalkan kunci T, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk merusak kunci satu sepeda motor dan mencurinya.
“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kos, dan aksinya viral di media sosial. Dari 7 tersangka ini, 3 tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (28/6/2024).
Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy. (red)