seputar – Karo | Muncul dugaan keterlibatan personel TNI di kasus tewasnya Sampurna Pasaribu dan keluarga saat rumahnya terbakar. TNI pun merespons kabar tersebut.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengaku pihaknya terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Namun dia meminta agar tuduhan tersebut didukung dengan bukti agar tidak hanya sekadar rumor.
“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” katanya, Rabu (3/7/2024).
Dengan adanya bukti, maka pihaknya bisa melakukan penelusuran. Selain itu jika terbukti, maka oknum personel tersebut akan dijatuhi sanksi.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” terangnya.
“Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” lanjut dia.
Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Nantinya, kata Kristomei, laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.
“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” jelasnya.
Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.
“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis (27/6).
Gelora memerinci keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12), dan Loin Situngkir (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna. (detik)