seputar-Medan | Anggota DPRD Medan Afif Abdillah yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan mengusulkan agar kepada atlet Medan berprestasi mendapatkan jaminan kesejahteraan hingga hari tua.
Afif Abdillah sebelumnya menyoroti Pasal 81 pada Ranperda Keolahragaan yang mengatur soal bantuan penghargaan bagi atlet berprestasi. Menurutnya bantuan untuk kesejahteraan atlet berprestasi itu hendaknya dibakukan dan menjadi keharusan yang diberikan Pemko Medan lewat pengalokasian APBD.
“Pastikan ada bantuan bagi atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Mereka harus mendapat jaminan hari tua yang dianggarkan di APBD,” ujar Afif saat rapat Pansus bersama OPD Pemko Medan di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (25/10/2021).
Politikus Partai NasDem itu melanjutkan, perhatian yang sama juga harus diberikan kepada atlet disabilitas berprestasi.
“Ini sangat perlu guna menghargai mereka dan memicu semangat untuk berprestasi,” sebut putra kandung mantan Wali Kota Medan Abillah itu.
Sementara itu anggota Pansus lainnya, Haris Kelana Damanik, menyoroti tentang minimnya perhatian pemerintah terhadap olahraga tradisional dan masalah pengumpulan dana yang harus melalui izin Wali kota.
“Pengumpulan dana sering terjadi saat hari kemerdekaan yang kesannya seperti pungli, hal iini juga harus diatur,” cetus politikus Gerindra itu.
Sama halnya dengan keberadaan KONI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) harus tegas diatur didalam Perda. Karena selama ini tupoksi mereka sering menimbulkan pertanyaan. “Tupoksi KONI dan KORMI harus diatur dalam Perda,” katanya.
Selain Afif Abdillah dan Haris Kelana, rapat pembahasan itu dipimpin turut dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Sudari, Abdul Rahman Nasution, dan Johannes Hutagalung.
Ketua Pansus Surianto mengatakan pihaknya bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Medan telah hampir merampungkan pembahasan Ranperda Keolahragaan. Tahap berikutnya tinggal finalisasi dan dibawa ke Banmus untuk pengesahan. (gus)