seputar- Deliserdang I Sebagai upaya mendorong peningkatan literasi keuangan dan partisipasi kalangan pelajar dalam mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2020, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan (DLIK) OJK dan PT Bank Sumut, didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi secara virtual Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan program Simpanan Pelajar berbasis syariah (SimPel iB) kepada 100 orang santri dan dyah di Pondok Pesantren Darularafah, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/08/2020).
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) pada tanggal 20 Agustus.
Ust. H. Harun Lubis, S.T., M.Psi, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darularafah menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan karena telah dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan.
Edukasi dan sosialisasi mengenai menabung sejak dini dan program Simpanan Pelajar sangat penting untuk para generasi muda, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh pengurus dan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Darularafah untuk menggiatkan pentingnya menabung di kalangan siswa.
Ust. H. Harun berharap program ini dapat
dilaksanakan secara kontiniu dan melibatkan lebih banyak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Uzersyah, selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Regional 5 Sumbagut menyampaikan pentingnya partisipasi pelajar dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan.
Salah satu terobosan OJK adalah peluncuran program Simpanan Pelajar, sebuah program tabungan khusus pelajar mulai dari jenjang PAUD/RA hingga SMA/SMK/MA/Sederajat yang terdiri dari Simpanan Pelajar berbasis konvensional (SimPel) dan berbasis syariah (SimPel iB).
Program ini resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Juni 2015 dengan beberapa keunggulan seperti persyaratan pembukaan rekening yang lebih sederhana, setoran awal yang rendah, dan bebas biaya administrasi.
Kantor OJK Regional 5 Sumbagut secara kontiniu mendorong implementasi program ini melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penerbitan Surat Edaran oleh Gubernur Sumatera Utara dan 33 Bupati/Walikota se-Sumatera Utara untuk mengimplementasikan program ini di masing-masing wilayah merupakan inisiatif pertama di Indonesia.
“Berdasarkan hasil pemantauan rutin, kami mencatatkan capaian yang menggembirakan yaitu sebanyak 2.573.477 pelajar atau 86,18% telah memiliki rekening per Mei 2020 ini dan akan terus ditingkatkan”, tambah Uzersyah.
Kristrianti Puji Rahayu, selaku Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan (DLIK) OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, PT Bank Sumut, dan seluruh TPAKD yang terbentuk dalam mensukseskan program Simpanan Pelajar.
Program ini telah menjadi bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dituangkan Pemerintah dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2016. Pentingnya program ini juga telah disampaikan melalui Surat Edaran Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI nomor 5811/D/HK/2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia untuk bersama-sama mensukseskan program ini.
Target persentase pelajar yang ditetapkan Pemerintah secara bertahap yakni sebesar 50% di tahun 2020, 75% di tahun 2021, dan 100% di tahun 2022.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami terima, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan upaya dan capaian yang sangat baik, sehingga ditetapkan sebagai salah satu dari 9 provinsi se-Indonesia pilot project suksesi implementasi program ini di tahun 2020” tambahnya.(Siung)