seputar-Bali | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons soal perkataan Rocky Gerung yang memakai kata ‘bajingan tolol’ yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Yassona pun mengungkit kembali unggahan Twitter Rocky Gerung pada 2020. Saat itu, Rocky mengomentari marga Laoly.
“Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di Twitter 30 Januari 2020,” kata Yasonna usai acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke-78 2023, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/8/2023).
Yasonna mengaku sempat diserang secara pribadi oleh Rocky Gerung dengan cara menghina marga Laoly yang menyamakan dengan anjing dengan memelesetkan lagu “Heli Guk guk.”
“Dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil ku beri nama Laoly dia senang bermain-main, Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ujarnya.
“Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya,” lanjutnya.
Yassona akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu. Apalagi, ini menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
“Di 2020 sudah kita adukan, ada beritanya. Saya belum tahu waktu itu, mungkin tidak follow up atau bagaimana oleh Polri. Sekarang saya (follow up kembali) harus. Itu bukan hanya pribadi, itu Laoly marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu warga Laoly dan di kampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali. Kami tidak terima,” ungkapnya.
Menurut Yassona statement Rocky Gerung ke Presiden Jokowi bukan tujuan mengkritik tapi memang menyerang pribadi.
“Kalau statement dia kepada presiden itu menurut saya bukan tujuan itu (mengkritik),” ujarnya. (cnnindonesia)