seputar-Jakarta | Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Osland bikin heboh lantaran LHKPN yang disetor memiliki tanah senilai Rp900 miliar. Jan pun mengakui dia salah ketik ketika membuat laporan harta.
Dalam LHKPN yang diakses Rabu (8/9/2021) hari ini, Hider melaporkan kekayaan terakhir kali pada Maret 2021. Jan melaporkan kepemilikan atas dua unit tanah dan bangunan di Kota Depok. Gegara laporan itu, Jan duduk dalam deretan pejabat terkaya di Indonesia.
Berikut ini detailnya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 286 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 1.550.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 956.628.000.000
Dimintai konfirmasi terpisah, Jan mengakui ada salah ketik saat menyetorkan LHKPN. Seharusnya data yang masuk bukan Rp900 miliar, melainkan Rp900 juta.
“Itu hanya kesalahan ketik, nilai tanah itu sesungguhnya Rp956.628.000, bukan Rp956.628.000.000 sebagaimana bukti PBB,” ujar Jan kepada wartawan.
Dia juga mengatakan tidak mungkin harga tanah di Depok untuk per meternya seharga R2 miliar. Dia pun berani menunjukkan bukti-bukti soal kepemilikan tanah itu.
“Nggak mungkin harga tanah per meter di Depok Rp2 miliar per meter. Nanti boleh saya tunjukkan datanya,” katanya.
KPK sudah menyatakan ada 95 persen laporan pejabat tak akurat, sehingga sangat besar kemungkinan Jan salah input data.
“Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum,” beber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).
Anggota Bawaslu DIY Jelaskan soal Hartanya Minus Ratusan Miliar
Sementara itu Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati menyampaikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN 2020 yang minus Rp 633.993.056.362. Sutrisnowati mengaku ada kesalahan input ketika ia melaporkan LHKPN 2020 sehingga dia langsung melakukan perbaikan pada LHKPN-nya.
Sutrisnowati mengatakan awalnya, setelah membaca berita terkait pelaporan harta kekayaannya yang minus, pagi tadi langsung menghubungi Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan terkait pemberitaan tersebut. Kemudian, ia baru menyadari adanya kesalahan input pada nilai utang yang dilaporkan pada LHKPN-nya tahun 2020.
“Berdasarkan koordinasi, saya menyadari terjadi kesalahan penginputan nilai utang pada pelaporan LKHPN saya tahun 2020,” kata Sutrisnowati dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Adapun berdasarkan informasi dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, perbaikan harta dalam LHKPN hanya dapat dilakukan pada saat pelaporan LHKPN tahun berikutnya, yaitu 2021. Hal itu karena perbaikan LHKPN KPK tidak ada mekanisme ralat terhadap LHKPN yang telah diumumkan.
Kemudian karena LHKPN tahun 2020 tidak dapat diralat, Sutrisnowati lalu dibantu Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK untuk melaporkan LHKPN tahun 2021 pada hari ini.
Dalam pelaporan harta terbarunya, Sutrisnowati melakukan perbaikan dari kesalahan input utang yang sebelumnya ditulis Rp637.228.661.000 (enam ratus tiga puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh delapan juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah) diperbaiki menjadi senilai Rp637.228.661 (enam ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh delapan ribu enam ratus enam puluh satu rupiah). Dengan demikian, harta kekayaan yang dimiliki Sutrisnowati semestinya Rp2,5 miliar.
“Bahwa oleh karenanya harta saya yang benar adalah bernilai Rp2.598.375.977 (dua miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah),” katanya.
Adapun perbaikan nilai utang tersebut telah dilaporkan Sutrisnowati pada saat melaporkan LHKPN 2021 yang dia laporkan hari ini. Selanjutnya tinggal menunggu KPK untuk melakukan verifikasi dan mengumumkan hasil pelaporan LHKPN 2021.
“Bahwa saya telah melakukan submit terhadap laporan LKHPN tahun 2021 pada hari ini Rabu, 8 September 2021. Selanjutnya menunggu Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan verifikasi dan mengumumkan,” ujarnya.
Berdasarkan data laporan LHKPN, Sutrisnowati pada 2019 tercatat memiliki utang senilai Rp650.000.000 (juta). Sedangkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.850.000.000 (miliar), alat transportasi Rp117.000.000 (juta), kas dan setara kas Rp21.479.386 (juta), sehingga total kekayaannya Rp2.338.479.386 (miliar).
Sebelumnya, KPK membeberkan LHKPN para pejabat negara. Ternyata, ada sejumlah pejabat negara dengan harta terendah hingga minus triliunan rupiah.
Berdasarkan penelusuran di situs LHKPN KPK, Rabu (8/9/2021), anggota Bawaslu DI Yogyakarta, Sutrisnowati tercatat memiliki sejumlah tanah senilai Rp3.300.000.000 (miliar). Selain itu, Sutrisnowati juga memiliki kendaraan mobil dan 2 motor dengan nilai Rp104.000.000.
Lebih lanjut, Sutrisnowati memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp6.604.638. Jika ditotal, Sutrisnowati memiliki harta senilai Rp3.410.604.638.
Namun, Sutrisnowati juga ternyata memiliki utang senilai Rp637.403.661.000. Sehingga jika ditotal, Sutrisnowati sebetulnya memiliki harta minus Rp633.993.056.362. (detik)