seputar-Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada para menteri agar vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Adapun kebutuhan vaksin booster sendiri mencapai 97,1 juta dosis vaksin untuk 87,4 juta jiwa.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan vaksinasi booster yang diharapkan bisa diselesaikan dalam minggu depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (27/9/2021).
Airlangga menjelaskan, keinginan Presiden untuk mempercepat vaksin booster ditujukan dalam mempercepat sekaligus menahan apabila terjadi gelombang ketiga. Ini juga memperhitungkan sesuai dengan masyarakat yang divaksin apakah itu sudah 50 atau 60 persen.
“Itu akan didorong. Sedangkan sisanya nanti akan didorong melalui vaksin berbayar. Dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali dan ini diperkirakan untuk 93,7 juta jiwa,” jelas dia.
Menko Airlangga menjelaskan, vaksin booster akan digratiskan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan ditanggung oleh APBN yang ditujukan untuk 87,4 juta jiwa.
“Ada yang berbasis kepada PBI ataupun APBN ini ada 9 kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya adalah 97,1 juta dosis dengan perhitungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko menyampaikan terkait vaksinasi untuk anak usia 11 dan 12 tahun kebutuhannya untuk 4,4 juta jiwa dan memerlukan 9,9 juta dosis vaksin. Kendati demikian, perhitungan kebutuhan vaksin lainnya akan dikalkulasikan lagi lebih detail.
“Ini bapak Presiden memberikan arahan bawah ini akan dikalkulasi secara lebih detail tentunya ini diperlukan untuk menahan terhadap apabila ada gelombang ketiga dan ini akan diperhitungkan sesuai dengan masyarakat yang di vaksin,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah terus mempercepat pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan (nakes). Pemerintah menegaskan vaksin booster hanya diberikan untuk nakes untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi COVID-19.
“Prioritas program vaksin booster saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu (25/9/2021).
Saat ini, pemerintah hanya memberikan vaksin booster untuk nakes. Pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin booster belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.
“Saat ini vaksin booster memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar COVID-19,” ujarnya. (liputan6)