seputar-Jakarta | Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan tes praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C angka delapan berpeluang kembali diterapkan, meski sebelumnya telah dihapus dan diganti ke metode baru.
Menurut Firman hal ini bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf s yang menggantikan angka delapan.
“Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kami mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S,” kata Firman di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Korlantas Polri sebelumnya resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8. Sirkuit uji praktik SIM C baru memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.
Perubahan tersebut dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon. Selain angka delapan, metode ujian praktik model zig-zag juga sudah dihapus oleh kepolisian.
Lebih lanjut, Firman belum mengurai sampai kapan masa evaluasi terhadap metode ujian baru dilakukan.
Ia hanya bilang Polri masih akan memakai trek huruf s dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan. Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.
“Sementara kami terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” kata Firman.
Ia menambahkan penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM dimaksudkan polisi agar dapat melatih sensorik pemotor ketika berkendara. Sebab, menurut para ahli gerakan manuver yang ada di trek uji SIM dapat sekaligus menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan.
“Jadi jangan dilihat ‘Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8’, tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan,” ucap Firman. (cnnindonesia)