seputar – Jakarta | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang 166 kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjalankan sistem tilang elektronik.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Tiga Polda itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau. Sedangkan empat Polresta adalah Jambi, Gresik, Batam, dan Padang.
Istiono menuturkan ke depannya kamera e-TLE ini akan terpasang di seluruh ruas jalan wilayah Indonesia. Namun, sambungnya, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Dia menerangkan untuk mewujudkan program ini membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.
“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja,” ujarnya.
Sistem tilang elektronik ini diketahui telah mulai diterapkan di beberapa Polda yakni Metro Jaya, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sistem ini mengandalkan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di ruas jalan untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.
Para pelanggar yang tertangkap kamera itu, nantinya akan diberikan surat tilang yang dikirim ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Sebelumnya, rencana peniadaan tilang di jalan itu disampaikan Listyo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 20 Januari lalu.
Dalam pemaparannya, Listyo menyampaikan keinginan untuk mengubah mekanisme tilang secara bertahap menjadi serba elektronik. Polantas tak perlu lagi turun ke lapangan untuk menilang pengendara.
Kebijakan tersebut, disebut Listyo, juga sebagai upaya untuk menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.(cnnindonesia)