seputar – Jakarta | Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tak akan ada penyekatan dalam skala nasional selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kendati demikian, pengetatan perjalanan akan dilakukan.
“Jadi yang digunakan bukan menyekat tapi betul-betul memperketat mereka-mereka yang melakukan perjalanan. Baik dari mulai berangkat sampai tujuan,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Grha Oikumene, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Muhadjir menjelaskan nantinya akan dilakukan pengawasan ketat terhadap status kesehatan setiap orang yang melakukan perjalanan. Misalnya, pelaku perjalanan tersebut harus sudah melakukan vaksin COVID-19 sebanyak dua kali dan menunjukkan hasil negatif swab antigen ataupun PCR.
“Nanti di perjalanan ada pemeriksaan ulang di beberapa tempat. Sehingga mereka yang dalam perjalanan itu sesuai prokes sampai tujuan. Mereka akan disambut oleh aparat untuk diperiksa lagi kondisi kesehatannya. Tapi nggak ada penyekatan,” kata Muhadjir.
“Hanya sebaiknya lebih baik tak berpergian dalam Nataru. Libur bersama keluarga dan kualitasnya nggak jauh berbeda,” sambungnya.
Operasi Lilin
Polisi akan melakukan Operasi Lilin saat Natal dan tahun baru. Operasi Lilin itu untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Operasi tersebut akan mulai digelar pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, jajaran kesehatan juga mempersiapkan dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (26/11).
Polri juga akan mendirikan sejumlah posko PPKM level 3 di sejumlah jalur perbatasan antardaerah dan di setiap gerbang tol. Nantinya, setiap pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT.
“Semua dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 khususnya varian baru. Dalam Operasi Lilin tersebut bapak Kapolri akan menekankan dan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11).
“Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” imbuhnya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.(detik)