seputar – Jakarta | Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 1 triliun, buntut dipecat sebagai kader partai itu. Viani merasa karier politiknya dirusak usai membantu membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
“(Alasan pemecetan karena penggelembungan dana reses) Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Viani menempuh langkah hukum yang dinilainya sebagai opsi terakhir untuk menyelamatkan nama baik dan karier politiknya yang dirusak. Gugatan Rp 1 triliun terhadap PSI didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara PN JKT.PST-102021KJM. Gugatan didaftarkan pada Selasa, (19/10).
“Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” ucap Viani.
Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Viani menyebut dirinya taat hukum sehingga alasan pemecatan tak bisa diterima.
“Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” tutur anggota DPRD DKI ini.
“Saya tidak akan mundur selangkahpun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka” tutur wakil rakyat yang sempat disorot lantaran melawan polisi lalu lintas (polantas) saat penerapan ganjil genap kendaraan.
Sebelumnya, PSI resmi mengirim surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Viani Limardi ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Posisi Viani sebagai anggota DPRD DKI akan digantikan oleh kader PSI, Cornelis Hotman.
“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi. Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, Kamis (14/10).
Isyana mengatakan penyampaian surat rekomendasi ini merupakan tindak lanjut usai PSI memecat Viani Limardi sebagai kader. Dia meyakini upaya ini dilakukan demi menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.
“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar menuturkan perolehan suara Cornelis Hotmen saat Pileg 2019 lalu berada di bawah Viani Limardi di Dapil 3. Cornelis sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PSI Tanjung Priok.
“Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di dapil 3,” ujar Michael.
“Di DPW (Cornelis) nggak ada posisi ya, tetapi dia ketua DPC level kecamatan, pengurus kecamatan Tanjung Priok,” sambungnya.(detik)