seputar – Jakarta | Hoax video dinarasikan ‘Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendukung Anies Baswedan Capres 2024’ telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Terkini, laporan tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Penyebaran hoax video ‘Panglima TNI dukung Anies’ ini awalnya diunggah di YouTube channel ‘Menara Istana’. Pihak TNI telah memastikan bahwa video tersebut hoax.
“Berita viral yang dimuat MI (Menara Istana) berdurasi delapan menit dan dua detik dengan judul ‘di pimpin langsung panglima yudo Margono !! ribuan TNI resmi deklarasikan Anies presiden 2024’ adalah HOAX,” tulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui akun Instagram-nya, Rabu (17/5).
“TNI menyatakan dengan pasti bahwa video tersebut adalah tidak benar atau HOAX,” lanjutnya.
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera), Senin (22/5). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
Adapun nama kanal pengunggah video yang dimaksud adalah ‘Menara Istana’. Kuasa hukum pelapor, Mualimin, mengatakan laporan dibuat karena pengunggah menyebarkan video hoax.
“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong,” kata Mualimin di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).
Mualimin menjelaskan dalam video itu TNI dan Panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden jelas bohong. Sebab, lanjut dia, TNI dituntut harus netral terkait Pemilu. Terlebih, TNI pun sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait hal tersebut. Dia menilai video yang tersebar pun dapat memicu keonaran.
“Oleh karenanya, ketika berita hoax semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran,” ujarnya.
Mualimin menyebut pelaporan juga dibuat karena TNI tak mempunyai wewenang untuk menindak sendiri. Sebab, dari klarifikasi, pelaku bukan merupakan prajurit TNI, melainkan masyarakat sipil. Dengan demikian, pengusutan perkara pun menjadi tugas pihak kepolisian.
“Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian. Beberapa kasus yang sudah kan kita sedikit mencemaskan kondisi pelaku ketika misalnya ada tindakan di luar batas,” imbuhnya.
Polisi Mulai Usut
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut pelaporan tersebut.
Secara laporan kita sudah terima. Tentu proses awal pra-pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah kita kaji, kita terima laporannya, kita juga akan telaah lebih dalam lagi untuk melakukan proses penyelidikan. Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/5).
Trunoyudo mengatakan kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Trunoyudo menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran TNI dalam mengusut perkara yang ada.
“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain, tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” jelasnya.
TNI Tegaskan Video Itu Hoax
Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui akun Instagram menegaskan bahwa video yang diposting akun YouTube ‘Menara Istana’ adalah hoax. Video berdurasi 8 menit 2 detik itu bertajuk ‘Dipimpin langsung panglima yudo Margono !! ribuan TNI resmi deklarasikan Anies presiden 2024’.
“TNI menyatakan dengan pasti bahwa video tersebut adalah tidak benar atau HOAX,” tulis Puspen TNI, Rabu (17/7).
Video tersebut adalah video rekayasa. Pembuat video mengedit video Panglima TNI dan kegiatan prajurit TNI serta kegiatan olahraga Anies Baswedan seolah-olah dalam satu acara Partai NasDem.
“Perlu diketahui bahwa kegiatan olehraga Anies Baswedan di Kopassus pada tanggal 9 November 2019 ketika itu masih menjabat Gubernur DKI. Jadi bukan Anies Baswedan dengan anggota partai NasDem di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video YouTube itu,” tulis Puspen TNI.
“Video kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono, prajurit TNI AD dan prajurit TNI AL dari korps Marinir adalah video kegiatan di tempat lain dan tidak saat kegiatan Anies Rasyid Baswedan di Bandung,” sambungnya.
Puspen TNI juga menyebut video tersebut diedit sedemikian rupa sehingga seolah-olah prajurit TNI menyampaikan dukungannya kepada Anies. Kini video tersebut sedang diselidiki pihak TNI.
“Kreasi yang dilakukan oleh editor MI narasi durasi 2 menit 12 detik yang seolah-olah disampaikan prajurit TNI dengan menggunakan masker adalah tidak benar dan juga bukan suara prajurit melainkan suara orang lain yang sengaja disiapkan editor. Video ini sedang dalam penyelidikan pihak TNI,” tulis Puspen TNI.
“Dari judul menyebutkan di pimpin langsung Panglima Yudo Margo dengan seragam loreng baret biru, emblem logo TNI AL. Seharusnya seragam Panglima TNI menggunakan loreng baret hitam, emblem Mabes TNI segi lima. Dan juga video tersebut adalah kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono di dermaga JICT Tanjung Priok saat masih menjabat KSAL,” imbuhnya.
Tidak ada Brigade 08 dalam tubuh TNI seperti yang ditunjukkan dalam video. TNI pun meminta pemilik video tersebut untuk meminta maaf dan menghapus video hoax tersebut.
“TNI minta kepada pihak MI selaku pemilik produk video HOAX untuk menjelaskan kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada TNI dan publik serta mencap videonya HOAX di YouTube dan selanjutnya menghapus video tersebut,” tulis Puspen TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri menegaskan prajurit TNI harus netraal. Prajurit TNI tidak memihak partai politik ataupun pasangan calon dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
“Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” kata Yudo Margono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
READ MORE
Yudo menginstruksikan jajaran untuk tidak memberikan sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon ataupun parpol untuk melakukan kampanye. Dia juga melarang jajaran mengarahkan keluarganya untuk memihak salah satu paslon atau parpol.
“Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih,” ujarnya.
“Tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yudo menyebut bakal menindak tegas prajurit yang kedapatan bermain politik praktis. Dia menegaskan prajurit TNI harus netral dalam kontestasi politik.
“Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung,” pungkasnya. (detik)