PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 29, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Nasional

KPK Minta Maaf Dua Kali Dalam Sebulan, Kok Bisa?

Sabtu, 29 Juli 2023
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

seputar – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melontarkan permintaan maaf dua kali dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Permintaan maaf pertama disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia meminta maaf atas sederet kasus yang terjadi di tubuh antirasuah itu.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Gufron menyebut permintaan maaf itu dia sampaikan mewakili lembaga. Adapun sederet kasus itu di antaranya, menerima pungutan liar (pungli), melakukan kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

“Jadi pertama, saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan,” kata Gufron di Jakarta, Kamis (13/7).

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kasus pungli sebelumnya sudah diakui Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan. Dia menyebut pelaku merupakan pejabat rumah tahanan lembaga antirasuah. Oleh sebab itu, Dewas meminta pimpinan menindaklanjuti kasus tersebut.

BacaJuga

Cuaca Hari Ini: Banda Aceh dan Medan Hujan Ringan

Putri Habib Rizieq Menikah, Anies dan Cak Imin Jadi Saksi

LHKPN Menpora Dito Berubah, Harta Rp162 M Tak Ada Lagi Berstatus Hadiah

Penemuan Piramid Toba, Pakar BRIN: Mirip Situs Gunung Padang

Putri Sandiaga Uno Menikah di New York

Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kasus pungli itu berkaitan dengan kejahatan asusila yang melibatkan pegawai lembaga antirasuah.

Novel menjelaskan kasus itu terbongkar akibat seorang istri tahanan melapor telah mendapat perlakukan asusila dari petugas lembaga antirasuah dan dimintai sejumlah uang.

“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6).

KPK juga telah mengakui soal kasus pelecehan seksual atau perlakuan asusila terhadap istri tahanan yang dilakukan salah seorang pegawainya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada petugas rumah tahanan yang melakukan tindakan asusila tersebut.

“Terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan, Dewan Pengawas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/6).

Selain kasus pungutan liar dan tindakan asusila, ada seorang pegawai KPK yang melakukan penggelapan uang perjalanan dinas. Pegawai itu adalah Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Pegawai tersebut diduga hasil korupsi perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp550 juta untuk belanja dan jalan-jalan.

Permintaan maaf kedua kalinya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat (27/7).

Johanns meminta maaf dan mengaku khilaf atas nama lembaganya kepada rombongan petinggi TNI karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas.

Permintaan maaf disampaikan Usai audiensi dengan rombongan militer yang dipimpin Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dua perwira TNI yakni Henri selaku Kabasarnas periode 2021-2023 dan Afri selaku Koorsmin Kabasarnas sempat diumumkan lembaga antirasuah sebagai tersangka.

Henri melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai pertemuan dengan petinggi TNI itu di kantornya, Jakarta Selatan.

“Atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan,” imbuhnya. (CNN)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
Hari Jantung Sedunia

Kadinkes Sumut: Penyakit Jantung Pembunuh No 1 di Dunia

Kamis, 28 September 2023
Groundbreaking Underpass HM Yamin

Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai, Pertama di Medan Pakai APBD

Kamis, 28 September 2023
Asian Games 2023

Timnas Indonesia Gagal ke Perempat Final Asian Games

Kamis, 28 September 2023
Pengungsi

Jumlah Pengungsi Akibat Bau Gas di Aceh Timur Bertambah Jadi 678 Orang

Kamis, 28 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Hari Jantung Sedunia

Kadinkes Sumut: Penyakit Jantung Pembunuh No 1 di Dunia

Kamis, 28 September 2023
Groundbreaking Underpass HM Yamin

Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai, Pertama di Medan Pakai APBD

Kamis, 28 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini