seputar-Jakarta | Mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, wafat siang tadi. Selama hidupnya, dia dikenal sebagai hakim yang pekerja keras, jujur, dan sederhana.
Misalnya, Artidjo Alkostar punya banyak cerita selama 18 tahun mengemban jabatan hakim agung. Selalu menolak mengambil cuti, Artidjo diketahui juga pernah menolak mengambil 9 bulan gaji.
Artidjo yang berlatar belakang aktivis jalanan, merintis kariernya sebagai hakim agung pada September 2000. Stigma tak betah di kantor sempat disematkan eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas pada Artidjo.
Namun pandangan itu dijawab Artidjo sebaliknya. Sejak pertama kali dilantik hingga 22 Mei 2018, Artidjo tak pernah cuti.
“Saya bekerja itu ikhlas. Jadi kalau ikhlas akan menjadi nutrisi kesehatan. Tapi kalau bekerja tidak ikhlas akan menjadi ria. Racun dalam tubuh kita. Jadi semua tergantung kepada niatnya,” kata Artidjo dalam buku ‘Alkostar, Sebuah Biografi’ terbitan Kompas Media Nusantara halaman 200.
Meski demikian, Artidjo sebenarnya pernah 9 bulan tidak masuk kantor karena mendapat beasiswa short course di Amerika Serikat. Cerita penolakan 9 bulan gaji itu berawal dari sini.
Karena merasa tak bekerja, Artidjo menolak menerima gaji. Setelah itu, Artidjo selalu ngantor. Pulang pun ia membawa berkas perkara berkoper-koper dan dipelajari lagi di apartemennya. Selaku Ketua Muda MA, Artidjo menghindari bepergian ke luar negeri bila tidak ada keperluan penting.
Saat pulang ke Tanah Air, Artidjo pun mendapatkan gaji selama 9 bulan yang belum diambilnya. Namun Artidjo menolak karena merasa gaji itu bukanlah haknya.
“Artidjo sama sekali tak merasa bekerja sehingga ia merasa tak berhak mendapatkan gaji,” demikian tulis buku tersebut di halaman 86.
Sayangnya, sikap Artidjo itu dikhawatirkan berimbas pada hakim agung lain. Akhirnya gaji 9 bulan itu diambil Artidjo tetapi tak digunakannya, melainkan disumbangkan untuk pembangunan masjid di Mahkamah Agung (MA).
Persoalan muncul lagi lantaran pembangunan masjid itu juga mendapat sumbangan dari hakim seluruh Indonesia. Ketua Bagir Manan menasihatinya agar uang itu tak disumbangkan seluruhnya.
Artidjo manut. Namun uang itu tak masuk ke kantong pribadinya. Sebagian dari 9 bulan gajinya itu dibagikan ke masjid di kampung halamannya di Situbondo dan Madura.
Salah satu integritas lain dari Artidjo adalah tetap memelihara kesederhanaan. Sebagai Ketua Muda MA atau setara dengan menteri, Artidjo bisa saja naik pesawat kelas bisnis, tetapi ia tidak melakukannya.
“Saat itu saya satu pesawat dengan beliau pada 3 Maret 2018 dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kelas ekonomi,” kata Direktur Puskapsi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/5/2018).
Kesederhanaannya kontras dengan kinerjanya. Lewat ketokan palunya, Artidjo mengembalikan kerugian negara ratusan miliar rupiah. Namun, itu tidak membuatnya jemawa untuk meminta yang berlebih.
“Seorang hakim yang berhasil mengembalikan dalam jumlah besar uang negara yang dicuri koruptor, tapi tidak menggunakan fasilitas maksimal yang bisa dipakai yang menjadi haknya yaitu penerbangan kelas bisnis, melainkan memilih menghemat uang negara dengan naik kelas ekonomi,” tutur Bayu.
Sebagai Ketua Muda MA, Artidjo dengan santai bepergian tanpa pengawalan ajudan dan juga asisten. Padahal, sebagai hakim agung yang dikenal sebagai algojo ke koruptor, semua kemungkinan bisa terjadi. Namun, ia memilih berjalan sendirian dengan tas ransel di pundaknya.
“Hakim yang sudah bener-benar dekat dengan Sang Khalik,” kata Bayu.
Lalu bagaimana sesampainya di Jember? Artidjo hanya dijemput beberapa anggota panitia yang mengundangnya dari sebuah pondok pesantren di Jember. Tak ada barisan hakim yang menyambutnya, atau kalungan bunga seturunnya dari pesawat. Tak ada tarian selamat datang yang lazim diberikan panitia kepada pejabat negara yang datang.
“Nggak ada orang pengadilan yang menjemput,” ungkap Bayu.
Kini, hakim dengan integritas tinggi itu telah pergi. Kabar duka ini disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md, lewat Twitter. Artidjo meninggal siang ini.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud Md, Minggu (28/1/2021). (detik)