seputar-Jakarta | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berikut harga kekayaan yang dimilikinya?
Dalam OTT, KPK juga mengamankan suaminya dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin (HA). Keduanya diduga terlibat kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Selain pasangan suami istri tersebut, tim juga mengamankan delapan orang lainnya yang diantaranya merupakan camat serta kepala desa (kades). Tim juga mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan bagian dari suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Puput Tantriana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021 untuk periodik 2020. Harta kekayaan Puput yang dilaporkan ke KPK yakni berjumlah Rp10.019.266.906 (Rp10 miliar).
Harta kekayaan Puput tersebut terdiri dari 10 unit tanah dan bangunan senilai Rp2,1 miliar. Aset berupa tanah dan ada juga yang terdiri dari bangunan milik Puput tersebut, tersebar di Kota Probolinggo.
Selain tanah, Puput juga tercatat memiliki mobil Merek Nissan Juke senilai Rp100 juta. Perempuan berumur 38 tahun tersebut juga mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp797 juta. Ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp4,5 miliar serta kas dan setara kas Rp2,4 miliar.
Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Puput berjumlah Rp10.019.266.906 (Rp10 miliar).
Sementara suami Puput yang merupakan Politikus Partai NasDem, Hasan Aminuddin, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada April 2019 untuk periodik 2018. Ia tercatat saat itu memiliki harta Rp7.325.637.536 (Rp7 miliar).
Harta kekayaan Hasan Aminuddin dilaporkan terdiri dari 12 unit tanah yang tersebar di Kota Probolinggo dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,3 miliar. Mantan Bupati Probolinggo dua periode tersebut juga tercatat memiliki mobil Nissan Juke seharga Rp180 juta.
Hasan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp766 juta. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp2 miliar. Total, harta kekayaan milik Hasan tercatat berjumlah Rp7.325.637.536 (Rp7 miliar).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum 10 orang yang diamankan dalam OTT di daerah Probolinggo tersebut. Dikabarkan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, siang ini,
NasDem Tak Akan Intervensi KPK
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, akan menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, tidak akan intervensi terkait kadernya Hasan Aminuddin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Sekali lagi, Partai NasDem tidak akan melakkan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini. Partai NasDem sangat menghargai proses hukum dan kami akan menunggu keputusan resmi dari KPK yang nanti akan diumumkan mungkin tengah malam, karena proses 1×24 jam setelah peristiwa itu terjadi,” ujar Ahmad Ali, Senin (30/8/2021) siang kepada awak media di Ruang Kantor Fraksi Partai NasDem Lantai 22 Gedung Nusantara I Senayan Jakarta.
Ia menyebutkan penangkapan anggota DPR RI Hasan Aminuddin terseret OTT KPK Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari selain membuat heboh seluruh jajaran Partai NasDem juga menjadi keprihatinan bersama.
“Secara internal partai ini tentunya tidak punya hubungan apa-apa kalau dikatakan heboh, tapi lebih ke arah prihatin dengan apa yang terjadi sebenarnya. Jadi lebih pada posisi NasDem prihatin dengan kejadian ini,” tambah Ahmad Ali.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin dini hari tadi sekitar Pukul 02.00 WIB di rumah pribadi Puput di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021). Dari informasi yang beredar, setidaknya ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (idxchannel/okezone)