seputar-Jakarta | Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan Sekolah Dasar di pelosok negeri untuk mengetahui kesiapan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Diketahui, aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Keputusan bersama 4 Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan, keputusan SKB 4 Menteri ini mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka setelah proses vaksinasi pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan suatu sekolah sudah lengkap.
“Ketika SKB empat menteri yang diberikan semangatnya kita masih sama, artinya yang didorong untuk pembelajaran tatap muka prioritas adalah daerah zona hijau,” kata Sri dalam Diskusi Polemik Trijaya Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6/2021).
Ia menambahkan, pihak sekolah siap memenuhi seluruh apa yang disampaikan dalam SKB empat menteri tersebut.
“Setelah SKB 4 menteri kami coba evaluasi dan pendataan ke 100 kabupaten/kota secara acak, dan 87 persen dari sekolah yang kami sampling sebanyak 48.000 Sekolah Dasar itu 80 persen menyatakan siap. Artinya standar Implementasi Pembelajaran Tatap Muka telah terbatas,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan alasan Pembelajaran Tatap Muka harus tetap dilaksanakan.
“Karena ini untuk menghindari terhadap psikologi anak dan menghindari learning loss, sehingga Pembelajaran Tatap Muka kita dorong untuk dibuka di tahun ajaran mendatang bulan Juli mendatang,” tegasnya. (okezone)