seputar-Jakarta | Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berkelakar bahwa ada ‘mafia peradilan’ yang menggelar rapat kerja nasional (rakernas) setahun sekali. Ia mengatakan para mafia melaporkan duit yang mereka dapat sepanjang tahun.
“Kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang tapi lumayan banyak,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Jimly mengatakan para mafia itu terdiri dari polisi, jaksa, panitera, hakim, hingga advokat. Menurutnya, para mafia melaporkan penghasilan yang didapatkan dari hasil memeras masyarakat saat bertugas.
“Polisi lapor, sekian dapatnya. Jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa itu. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa, karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi. Tukang peras ini. Diperas-peras semua,” kata dia.
Jimly mengatakan hakim juga mendapatkan uang hasil perasan, tapi lebih sedikit dibanding aparat penegak hukum yang lain. Menurutnya, hakim biasanya dapat bagian ‘tulang’.
“Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya. Baru dapat tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rapat rakernas itu, ‘iya pak hakim bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum,” canda Jimly.
Sementara itu, lanjut dia, advokat mendapatkan penghasilan paling banyak. Menurut Jimly, advokat menangani perkara paling banyak.
“Mulai dari sebelum kejadian, sampai eksekusi, sampai terus dapat. Makanya, advokat tuh kaya-kaya. Nah, mudah-mudahan boleh kaya tapi idealisme jangan lupa,” kata dia. (cnnindonesia)