PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Senin, Oktober 2, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Nasional

Kejaksaan Buka 7.846 Formasi CASN 2023, Cek Syarat Daftarnya

Senin, 18 September 2023
Kejaksaan

Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)

seputar-Jakarta | Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023. Kejaksaan mengumumkan bahwa jumlah lowongan kerja yang dibuka sebanyak 7.846 formasi.

Pengumuman mengenai jumlah formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI itu dapat dilihat di laman biropeg.kejaksaan.go.id. Ada 4 formasi yang dibuka yakni Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 formasi. Petugas Barang Bukti 1.446 formasi. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 formasi dan penjaga tahanan 2.258 formasi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Seluruh jabatan itu nantinya akan disebar di sejumlah Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Berikut ini merupakan persyaratan-persyaratan umum untuk masing-masing lowongan.

Ahli Pertama Jaksa
-Berusia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran
-Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
-Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Minimal TOEFL 450 dan IELTS minimal 5
-Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Petugas Barang Bukti
-Usia maksimal 35 tahun
-Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Memiliki ijazah D-3 program studi ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, Sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan administrasi atau perkantoran
-IPK minimal 2,75
-Berasal dari perguruan tinggi yang telah disetarakan oleh Kemendikbud

BacaJuga

Tercepat di Asia Tenggara, Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh

6.520 Aparat Amankan Kawal Demo Buruh soal UU Ciptaker

Istana Berbatik, Para Menteri Jokowi Tampil di Catwalk

Asap Kepung Palembang-Jambi, Pelajar Terpaksa Belajar di Rumah

Cuaca Hari Ini: Banda Aceh Cerah Berawan, Medan Berawan

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pengelola Penanganan Perkara
-Usia maksimal 35 tahun
– Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
-Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office

Penjaga tahanan
-Usia maksimal 35 tahun
-Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
-Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
-Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
(cnbcindonesia)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
Meski Seumuran Bayi, Universitas ST Bhinneka Satu-satunya Tergabung di Climate-U Network

Meski Seumuran Bayi, Universitas ST Bhinneka Satu-satunya Tergabung di Climate-U Network

Sabtu, 16 September 2023
Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Senin, 2 Oktober 2023
Amanda Manopo.

Bareskrim Panggil Amanda Manopo, Kasus Apa?

Senin, 2 Oktober 2023
Nilai tukar rupiah melemah 0,26 persen ke Rp15.500 per dolar AS pada Senin (2/10) pagi.

Rupiah Loyo, Harga Emas Antam Stagnan

Senin, 2 Oktober 2023
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH pada Senin (2/10) pagi.

Tercepat di Asia Tenggara, Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh

Senin, 2 Oktober 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Senin, 2 Oktober 2023
Amanda Manopo.

Bareskrim Panggil Amanda Manopo, Kasus Apa?

Senin, 2 Oktober 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini