seputar – Jakarta | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib menjelaskan keadaan 41 narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Dikatakan Agus, kondisi 41 korban dalam keadaan hangus. Mereka yang terbakar merupakan warga binaan yang berada di Blok C2. 41 warga binaan itu terbakar karena kamar selnya terkunci dan tidak bisa menyelamatkan diri.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” ujar Agus, Rabu (8/9/2021).
Pihaknya juga sedang melakukan dilakukan identifikasi terhadap semua korban tewas.”(Datanya) masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya,” kata Agus.
Dia menjelaskan, bahwa terdapat sebanyak 2.072 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Sementara di Blok C Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, berisikan 122 warga binaan. Dari 122 warga binaan tersebut, 41 diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
“Kalau penghuni semua 2.072. Kalau yang kejadian kebakaran di satu blok C2 itu penghuni 122 orang,”tandasnya.
Blok Khusus Narkoba
Sumber api kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika.
“Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).
Rika menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih konsentrasi pada penanganan warga binaan dan petugas.
“Pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas Kelas I Tangerang ini tetap kondusif,” ujar RIka.
Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan agar dapat menghubungi call center. “Dan, kami sudah memiliki call center. Silakan menghubungi 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.
Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.(okezone)