seputar – Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
“Di level pemerintah katanya pak Presiden sudah mengantongi namanya, nanti akan disampaikan di saat-saat akhir,” ujarnya.
Doli mengakui, sampai saat ini nama IKN belum dibahas bersama Pansus RUU IKN. Sebab, pemerintah belum menyerahkan nama yang sudah ada di tangan Jokowi ke pihaknya.
Menurut politikus Partai Golongan Karya itu, nama IKN akan diserahkan pemerintah kepada DPR saat akhir pembahasan RUU IKN.
“Belum (dibahas lagi), nama ibukota negara itu nanti di akhirlah,” kata dia.
Namun, ia mengakui pansus mengikuti apapun keputusan terkait nama yang ditetapkan pemerintah. Sebab, yang terpenting adalah status IKN yang nantinya adalah pemerintahan daerah khusus yang kekhususannya diatur dalam UU.
“Ya mudah-mudahan nanti saat pengesahan mudah-mudahan nama itu sudah ada,” pungkasnya.(CNBC)