seputar-Jakarta | Arab Saudi mensyaratkan jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengambil vaksin Covid-19 di antara yang produk vaksin yang telah disyaratkan oleh Kerajaan. Sayangnya, vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang banyak diterima oleh warga Indonesia tidak termasuk dalam salah satu vaksin yang disyaratkan.
Untuk itu, PT Bio Farma (Persero) mengusulkan para calon jemaah haji Indonesia yang menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk divaksin ulang dengan vaksin buatan AstraZeneca, salah satu merek yang diterima oleh Arab Saudi, untuk memenuhi syarat melaksanakan haji.
Menurut Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji menggunakan vaksin yang diproduksi oleh produsen farmasi Eropa dan Amerika Serikat (AS), yakni vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Pasalnya, produsen dari ketiga jenis vaksin tersebut sudah menerima sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara, vaksinasi di Tanah Air masih didominasi oleh penggunaan vaksin Sinovac yang belum mengantongi sertifikat WHO.
Karena itulah Bio Farma memberikan opsi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) agar calon jemaah haji Indonesia diberikan vaksin Astrazeneca, meski sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac.
“Saat ini ada 1.389.600 dosis vaksin AstraZeneca di Bio Farma. Ini mungkin bisa menjadi opsi, tinggal diatur apakah jamaah yang sudah mendapat vaksinasi Sinovac mungkin bisa divaksin ulang dengan vaksin AstraZeneca,” ujar Honesti, Selasa (25/5/2021) lalu.
Opsi tersebut nantinya akan diskusikan dengan BPOM dan Komnas KIPI, untuk meminta pertimbangan ahli mengenai pemberian vaksin ulang secara khusus bagi calon jamaah haji Indonesia.
Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kemenkes.
“Memang kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, apakah ada jenis vaksin yang dikeluarkan secara resmi dari Kementerian Kesehatan dengan jenis atau platform tertentu yang membolehkan seseorang bisa naik haji dengan platform tersebut,” jelas Wamenkes dalam rapat Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021).
“Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang platform tersebut,” lanjutnya.
Wamenkes mengatakan memang pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan vaksin COVID-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umrah adalah yang masuk dalam list WHO. Ada tiga jenis vaksin Corona yang termasuk di dalamnya, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Namun, Wamenkes menegaskan sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Agama terkait jenis vaksin yang boleh digunakan untuk persyaratan tersebut.
“Nah ini yang masih kita tunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Agama, karena proses komunikasi antara Kementerian Agama dan pemerintah Arab Saudi mungkin masih berlangsung,” kata Wamenkes.
“Dan setelah ada komunikasi resmi tersebut, nanti akan kami lakukan langkah-langkah strategis untuk jemaah haji dan umroh,” imbuhnya. (okezone/detik)