seputar – Jakarta | Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyoroti tingginya penggunaan air tanah yang cukup besar di wilayah DKI Jakarta. Arief menjelaskan, 90 persen wilayah Jakarta, khususnya di bagian utara, diprediksi akan tenggelam pada 2050. Hal itu terjadi lantaran penggunaan air tanah yang tidak segera diselesaikan.
“Ada beberapa isu yang juga menjadi salah satu juga menjadi bagian dari tantangan PAM Jaya, di mana penurunan atas muka dari tanah itu sendiri dilansir oleh BBC di mana Jakarta yang kemudian saat ini akan bisa tenggelam dalam waktu yang tidak lama lagi ketika memang ini terus berlangsung,” jelas Arief, Senin (8/8/2022).
“Dan prediksinya di tahun 2050 diprediksikan 90 persen dari wilayah Jakarta terutama di bagian utara itu akan bisa juga kemudian tenggelam karena budaya atau kemudian penggunaan air yang kemudian tidak segera diselesaikan dan terus mengambil air dari tanah yang memang semakin seeking pastinya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ida Mahmudah meminta ketegasan Pemprov DKI terkait aturan pemakaian air tanah.
“Ini memang ketegasan pemda DKI terkait aturan pemakaian air tanah,” kata Ida kepada wartawan.
Ida kemudian mencontohkan belum masuknya pipa air bersih ke rumah susun (rusun). Hal ini, kata dia, mengakibatkan masih dipakainya air tanah untuk memenuhi kebutuhan.
“Satu contoh saja rumah susun kita itu banyak yang belum tersambungkan oleh air PAM. PDAM belum menyambungkan pipanya ke rumah susun yang ada di Pemda DKI, ini satu contoh. Memang kurang konsennya kita terhadap pemakaian air ini,” kata dia.
Ida mendorong adanya peraturan daerah (perda) terkait penggunaan air tanah ini. Dia berharap terkait aturan penggunaan air tanah ini harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau kita mau mencegah adanya kekurangan air tanah ya seharusnya kita segera mungkin menetapkan Perda yang sudah dibuat DPRD. Nah saya berharap ini memang menjadi konsen kita bersama bahwa aturan yang sudah dibuat untuk ditegakkan, ini yang pasti,” kata dia.
Langkah Pemprov DKI
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan Pemprov DKI sudah menyiapkan langkah-langkah mencegah Jakarta tenggelam pada 2050. Kebijakan yang disiapkan DKI sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
“Pembangunan tanggul pantai di pesisir Jakarta, kolaborasi dengan Kementerian PUPR. Saat ini telah terbangun tanggul pantai antara lain di Kamal Muara, Muara Baru, Cilincing, dan lain-lain,” kata Afan, Senin (8/8/2022).
Adapun Pemprov melakukan pengendalian ekstraksi air tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
“Terkait hal ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah,” ujarnya.
Afan juga berbicara soal pemerataan cakupan air minum yang ditargetkan rampung tahun 2030. Dia mengatakan perluasan dilakukan dengan mengurangi non-revenue water (NRW) dan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
“Melalui pengurangan non-revenue water (NRW), pembangunan SPAM Regional maupun SPAM dalam lingkup internal DKI Jakarta, antara lain di Kali Pesanggrahan, Ciliwung, dan lain-lain,” katanya.
Dia menyampaikan, sejauh ini telah dibangun instalasi pengolahan air (IPA) Hutan Kota berkapasitas 500 lps dengan area layanan pada area pesisir sisi barat.(detik)