seputar-Bogor | Petugas Polres Bogor menyelidiki viralnya jenazah hidup kembali saat akan dikuburkan warga Perumahan Ambar Residence, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, kejadian itu menimbulkan kegaduhan.
Jenazah pria itu berinisial US yang berprofesi sebagai rohaniawan Buddha asal Perumahan Ambar Residence, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi turun tangan guna melakukan pembuktian dimulai dengan penyelidikan dari penerbangan Semarang-Jakarta. Kemudian memeriksa 6 saksi dari keluarga hingga istri US.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, hasil temuan dan informasi yang telah dihimpun, yang bersangkutan saat dilakukan pemeriksaan awal tidak dalam keadaan meninggal dan masih sadarkan diri. Dia juga sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bogor.
Sementara itu, terkait dengan pengakuan polisi, penerbangan dari Semarang ke Jakarta juga tidak ada. Kemudian, yang menjemput serta membawa US adalah istrinya.
Sehingga, atas adanya peristiwa yang menghebohkan ini, ini, Polres Bogor akan terus melakukan penyelidikan. Bila terbukti melakukan kesalahan dan telah membuat gaduh, polisi akan menjerat hukum US dan istrinya.
Suami istri tersebut dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah membuat gaduh dan menyebarkan informasi tidak benar dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun kurungan.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pria yang berprofesi sebagai rohaniawan Buddha asal Bogor hidup kembali saat akan dimakamkan keluarganya. Hingga akhirnya, pihak keluarga membawa jasad ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor. Kejadian itu menghebohkan jagat maya. (okezone)