PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 22, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Nasional

Hari Ini, KPK Panggil Dahlan Iskan Saksi Kasus LNG Pertamina

Kamis, 14 September 2023
Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan.

seputar – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina hari ini, Kamis (14/9).

“Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dahlan Iskan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pekan lalu, Kamis (7/9). Namun, menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak bisa menghadiri pemeriksaan sehingga dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Saksi (Dahlan Iskan) tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang. Informasi yang kami terima penjadwalan ulang tersebut pekan depan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Hingga kini, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan apa yang hendak ditanyakan penyidik KPK kepada Dahlan. Ia enggan memberi informasi lantaran pemeriksaan belum terlaksana.

BacaJuga

Kecewa soal Ganti Rugi Lahan, Demonstran Bakar Kantor Bupati

Dikatai Tidur saat Rapat, Prabowo: Brengsek!

Dewan Pers: Stop Jadikan Medsos sebagai Sumber Berita!

DPR dan Pemerintah Bahas Perppu Pilkada September 2024

Cuaca Hari Ini: Medan – Banda Aceh Hujan Ringan

NU Tolak Lima Hari Full Day School

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun lembaga itu belum mengumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka lantaran sedang mencari dan melengkapi alat bukti.

Penyidik KPK juga mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Mereka yang diduga terlibat dalam kasus itu harua dilepaskan jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan dan mengklaim bakal membongkar keseluruhan kasus untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.

Kemudian, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia. KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus itu.

Di antaranya, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (CNN)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
Ditangkap Polisi

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Kamis, 21 September 2023
Bobby Nasution dan Wakapolri

Bobby Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini