seputar-Gowa | Bukan hanya AP, bocah enam tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtua, paman dan kakeknya di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, kakaknya, Dandi Saputra (22) juga diduga tewas akibat penganiayaan.
AP dianiaya dengan cara dicongkel matanya. Sementara Dandi diduga tewas setelah dicekoki 2 liter air garam. “Dugaan sementara, katanya dia dicekoki air garam 2 liter,” ujar Bayu, keluarga korban, Minggu (5/9/2021).
Dandi meninggal dunia pada 31 Agustus 2021. Seusai pemakaman kakak korban, penganiayaan dilakukan terhadap AP.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap AP terbongkar saat tetangga dan pamannya mendengar suara jeritan dari rumah korban. Kemudian, langsung mendatangi rumah tersebut.
“Seketika paman korban langsung mendatangi rumah dan melihat korban dalam kondisi mata dicongkel orang tuanya,” ujar Kapolres.
Hingga kini, aparat Polsek Tinggimoncong dan Polres Gowa terus menyelidiki dugaan pesugihan yang dilakukan oleh orangtua korban. Begitu juga dengan kematian kakak korban masih dalam penyelidikan. (okezone)