seputar – Jakarta | Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 para bakal pasangan calon agar menaati protokol kesehatan. Dia menjelaskan terdapat 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sampai tanggal 14 September 2020 menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid. Kembali lagi kami ingatkan agar benar hati-hati agar tidak terjadi penularan yang meningkat saat pilkada,” kata Wiku dalam siaran telekonference di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Dia meminta agar calon kepala daerah jadi contoh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi klaster baru dalam pilkada yang akan digelar pada Desember mendatang.
“Calon kepala daerah harus memberi contoh disiplin kepada masyarakat, karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukanlah kepada seluruh masyarakat bahwa kita bisa jaga keselamatan,” ungkap Wiku.
Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sudah menegur 73 calon petahana kembali maju dalam Pilkada serentak 2020.
Puluhan calon kepala daerah itu ditegur lantaran melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah teguran ini sudah dipatuhi oleh teman-teman kepala daerah, ” kata Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9).
Para bakal pasangan calon (Bapaslon) juga sudah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah. Bahtiar menjelaskan dalam aturan tersebut bapaslon menyatakan kepatuhannya terhadap protokol Covid-19.
“Karena sekali lagi diharapkan yang terpilih di 270 daerah inilah justru kepala daerah yang mampu menghadapi Covid-19,” ungkap Bahtiar.(merdeka)