seputar – Jakarta | Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan ada dua provinsi yang turun status dari PPKM level 4. Kini, tak ada lagi provinsi dengan status PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.
“Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4, yaitu dari dua provinsi menjadi tidak ada di level 4. Kemudian level 3 dari 22 menjadi 16, dan di level 2 dari tiga menjadi 11 provinsi,” ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Namun, kata Airlangga, ada 23 daerah kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk persiapan penurunan PPKM di daerah-daerah itu.
“Namun di 23 kabupaten/kota tetap kami terapkan PPKM level 4,” tuturnya.
Dia mengatakan PPKM level 4 itu tetap diterapkan meski daerah-daerah itu mengalami penurunan kasus baru, penurunan kematian pasien hingga penurunan BOR. Dia menyebut 17 dari 23 daerah itu sebenarnya sudah bisa turun level.
“17 kabupaten/kota yang telah mengalami perbaikan, 16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3 dan ada satu kabupaten/kota turun ke level 2,” ujar Airlangga.
Namun, Airlangga menegaskan daerah-daerah yang sudah bisa turun level itu tetap menerapkan PPKM level 4. Dia mengatakan hal itu dilakukan demi mengejar tingkat vaksinasi Corona minimal 20 persen.
Sementara, ada enam daerah yang masih tetap belum bisa turun level. Di antaranya adalah Medan dan Banda Aceh.
“Enam kabupaten/kota lainnya tetap di level 4, yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya, dan Palu,” ucapnya.(detik)