seputar-Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merencanakan vaksinasi tahap II mulai bulan Maret 2021 mendatang. Rencananya, pada tahap II ini wartawan diproyeksikan untuk divaksin Covid-19.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, proses vaksinasi tahap I kepada tenaga kesehatan ditargetkan dapat selesai pertengahan bulan Februari 2021.
“Sehingga, pada bulan Maret nanti vaksinasi tahap II sudah bisa mulai dilakukan,” katanya, Selasa (1/2/2021).
Untuk vaksinasi tahap II ini, jelas Aris, akan diberikan kepada kalangan ASN, TNI, Polri, dan kelompok yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Namun bersamaan dengan itu, kalangan wartawan juga akan diproyeksikan sebagai penerima vaksin.
“Karena wartawan kan sering berhubungan dan berinteraksi dengan banyak orang, sehingga juga perlu untuk menerima vaksin,” jelasnya.
Aris yang juga Sekretaris Dinkes Sumut ini menerangkan, syarat wartawan mendapatkan vaksinasi Covid-19 iniĀ serupa dengan yang lain yaitu dengan mendaftar ke aplikasi KPCPEN [Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional]. Setelah terdaftar, para jurnalis baru dapat menerima suntik vaksin Covid-19 di fasilitas kesehatan yang ditentukan.
“Jadi syaratnya daftar dulu di aplikasi KPCPEN itu,” katanya.
Disinggung soal kemungkinan vaksin mandiri, Aris menambahkan, vaksinasi tahap III rencananya baru akan selesai pada akhir tahun 2021. Oleh karena itu, kemungkinan vaksinasi mandiri itu bakal dilakukan, yaitu baru pada tahun 2022 mendatang.
“Masa imun vaksin Covid-19 ini kan lamanya 6 bulan. Jadi mungkin ke depan, bisa saja akan dilakukan vaksinasi mandiri,” ujarnya. (YN)