seputar-Medan | Pihak kepolisian diminta tanggap terhadap keluhan warga soal maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Kota Medan. Sebab maraknya peredaran narkoba berdampak buruk tidak kondusifnya keamanan lingkungan.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyikapi keluhan warga yang disampaikan kepadanya dalam Sosialisasi Perda di Kecamatan Medan Perjuangan yang dipusatkan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Sabtu (13/11/2021) siang.
“Polisi harus peduli dan bersedia memberantas narkoba yang marak dan selalu dikeluhkan masyarakat. Tingkat kejahatan seperti pencurian meningkat di setiap lingkungan,” ujarnya.
Sebelumnya dalam sosialisasi itu, salah seorang warga, Maruli Sihotang, warga Kelurahan Tegal Rejo melaporkan adanya lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Ia meminta Paul Simanjuntak memfasilitasi ke pihak kepolisian dan Pemko Medan agar lokasi itu ditindak.
“Di lingkungan VI, Jalan Mesjid Taufik ada 2 rumah sarang Narkoba. Tolong pak dewan minta polisi dan Pemko dapat memberantas narkoba di sana,” pinta Maruli.
Menurut Maruli peredaran narkoba sudah cukup lama namun terkesan ada pembiaran. “Kita harapkan kolaborasi polisi dan Pemko mampu memberantas narkoba,” tandasnya.
Merespon itu, Paul yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan berharap Pemko Medan menginstruksikan kepada semua Kepling di Kota Medan agar dapat memfungsikan kembali Siskamling. Karena keberadaan Siskamling diyakini dapat meminimalisasi tindak kejahatan.
“Kepling kiranya berinisiatif melakukan rembug warga mengatasi tindak kejahatan. Segala sarana dan prasarana dapat dikoordinasikan dari swadaya masyarakat. Saya kira masyarakat sangat setuju demi keamanan bersama,” tandas Bendahara Fraksi PDIP itu.
Untuk itu, kata dia, Kepling sangat berperan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait keamanan bukan hanya tugas polisi, namun tugas semua pihak. (gus)