seputar-Medan | Wali Kota Medan menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda P-APBD 2021 kepada DPRD Kota Medan, di gedung dewan, Senin (20/9/2021).
Wali Kota Medan yang diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi kembali normal dan juga mengatasi pengangguran antara lain dengan memperbanyak kegiatan pelatihan di bidang peningkatan SDM dan ketenagakerjaan baik formal maupun informal.
Melalui kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Tenaga Kerja (BBPLK) untuk membuat Skill Development Center (SDC).
Untuk mengatasi tingkat inflasi salah satunya adalah dengan melaksanakan pasar murah di 21 kecamatan.
Terhadap pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ketersediaan vaksin Pemerintah Kota Medan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan alokasi vaksin. Selanjutnya dalam rangka pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19 telah dilakukan program 3T (Testing-Tracing-Treatment).
Pemko Medan juga telah menyediakan tiga lokasi isolasi terpusat untuk menangani pasien Covid-19 yakni di Gedung P4TK, Hotel Soechi, dan KM Bukit Raya di mana layanan diberikan secara gratis.
Menanggapi Fraksi Gerindra terkait kendala langkah-langkah merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD), disampaikan bahwa penurunan penerimaan dari sektor pajak daerah terjadi sepanjang tahun ini lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak ekonomi akibat adanya bpembatasan jam operasional usaha hingga penutupan yang berakibat pada penurunan drastis omzet pelaku usaha..
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemko telah menambah opsi layanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, juga melaksanakan pendataan ulang terhadap wajib pajak maupun jenis usaha yang merupakan objek pajak daerah dengan membentuk tim percepatan untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
Selanjutnya pemko Medan akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp11 miliar,. Saat ini yang terdata para pelaku UMKM di E-katalog sebanyak 150 yang direncanakan diberikan bantuan usaha sebesar Rp2,5 juta per-UMKM.
Terkait dengan infrastruktur jalan dan penanganan banjir, bahwa pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34,7 Km dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 Km serta jembatan sebanyak 12 unit, di mana beberapa ruas jalan dan drainase telah ditangani dan akan terus diupayakan pengerjaannya sesuai rencana.
Sementara untuk penanganan banjir Pemko Medan saat ini mendapat dukungan penuh dari kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk merancang normalisasi seluruh sungai di Kota Medan.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang perawatan/perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU), Pemko Medan tetap berupaya dengan segera melakukan perawatan/perbaikan LPJU yang rusak maupun padam secara rutin di setiap ruas jalan/gang di semua kecamatan dengan menggunakan armada yang tersedia.
Untuk aset Pemko Medan baik golongan KIB A (Tanah), KIB B (Mesin dan Peralatan), KIB C (Gedung dan Bangunan), KIB D (Jalan, Irigasi dan Bangunan), KIB E (Aset tetap lainnya), dan KIB F (Kontruksi dalam pengerjaan) sudah terdata dalam aplikasi pengolahan barang milik daerah Kota Medan.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional untuk pengajuan APBD murni maupun perubahan menyajikan informasi kinerja dan kondisi ekonomi, disampaikan bahwa informasi tentang kinerja setiap tahunnya disampaikan melalui laporan keterangan pertanggungjawaban/LKPJ kepada DPRD , di mana informasi ini berupa tentang penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Terkait realisasi pembangunan rumah sakit type C di Kecamatan Medan Labuhan, Aulia Rachman menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut telah dianggarkan dan telah ditenderkan untuk pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana pendukungnya dengan waktu kontrak 120 hari. Diharapkan pekerjaan tersebut selesai pada akhir Desember 2021 sehingga pada tahun 2022 rumah sakit tersebut dapat beroperasi.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai target penerimaan seperti pada retribusi izin mendirikan bangunan, bahwa target retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih relevan dengan kondisi saat ini.
Berkaitan dengan bagaimana kesiapan sekolah jika melakukan pembelajaran tatap muka, Aulia menjelaskan persiapan yang dilakukan memedomani aturan yang berdasarkan SKB 4 Menteri dengan ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas tetap menerapkan protokol kesehatan dan/atau pembelajaran jarak jauh, dalam hal tenaga pendidik pada satuan pendidikan telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap dan orangtua /wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh bagi peserta didiknya.
Ditambahkannya kepala satuan pendidikan harus menyiapkan sarana sanitasi dan kebersihan, sarana cuci tangan pakai sabun dan disinfektan serta prokes yang dibutuhkan sekolah juga kepala satuan pendidikan membentuk tim satuan tugas penanganan Covid-19.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim itu dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Medan serta unsur Forkopimda Kota Medan, baik secara langsung maupun secara virtual. (gus)