seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersama Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (Dirut RSUP HAM) dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) meresmikan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Kota Medan di Kantor Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/9/2021).
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit yang diinisiasi oleh PT XL Axiata Tbk ini akan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum, termasuk di Gedung Paviliun Instalasi Pelayanan Eksekutif RSUP HAM.
“Tentunya perlu kerja sama, perlu kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Medan,” kata Bobby.
Sedangkan dr Zainal berharap Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit dapat membantu pemerintah untuk mencapai sasaran percepatan vaksinasi COVID-19.
“Kami RSUP HAM sebenarnya dari mulai awal vaksinasi selalu setiap hari mengadakan vaksinasi. Biasanya kita melakukan antara 250-300 orang. Dengan adanya kerja sama dengan XL dan dukungan dari Pak Wali, maka mulai hari ini di RSUP HAM akan melakukan 500 orang per hari,” ucapnya.
Sementara itu, Director PT XL Axiata Tbk I Gede Darmayusa yang turut hadir dalam peresmian ini menjelaskan kapasitas sentra vaksinasi kecamatan sebanyak 200 orang per hari selama 5 hari di 4 kecamatan yaitu di Medan Selayang di kantor kecamatan, Medan Johor di Taman Cadika, Medan Sunggal di Kantor Lurah Simpang Tanjung, dan Medan Tembung di GOR Jalan Letda Sujono.
Sementara di RSUP HAM melayani sebanyak 500 orang per hari setiap hari Senin-Jumat dari tanggal 8 September 2021 hingga 02 November 2021 mendatang.
Layanan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Gedung Paviliun RSUP HAM ini sendiri bukan hanya untuk warga Kota Medan saja, tetapi juga terbuka untuk masyarakat dari daerah lainnya. Selain itu, remaja dengan usia minimal 12 tahun juga dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 ini.
Masyarakat yang ingin mengikuti program vaksinasi di RSUP HAM diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui situs web xlaxiata.co.id/indonesiabangkit.
Pendaftarannya sendiri dibuka setiap hari. Kemudian, akan tersedia dua sesi waktu untuk dipilih, yaitu Sesi 1 pukul 08.00-10.00 WIB dan Sesi 2 pukul 10.00-13.00 WIB. Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke lokasi berdasarkan jadwal yang dipilih dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. (YN/rel)