seputar – Medan | Kota Medan saat ini sudah keluar dari 4 kabupaten/kota yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi booster. Hal ini dikarenakan, vaksinasi Lansia sudah mencapai target 60 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah, Kamis (13/1/2022).
Karenanya, lanjut Taufik, untuk pelaksanaan vaksinasi booster sudah mulai bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/1/2022) di seluruh Faskes Puskesmas danrumah sakit rujukan.
“Hari ini sudah bisa laksanakan kegiatan vaksinasi booster di berbagai tempat faskes Puskesmas dan RS Rujukan seperti Pringadi,” ujarnya.
Adapun untuk vaksin yang tersedia dalam kegiatan vaksinasi booster ini ialah vaksin Pfizer.
“Belum ada vaksin yang datang dari Kemenkes namun berdasarkan arahan Dinkes Sumut itu kita menggunakan stok vaksin yang tersedia dari setiap faskes, Puskesmas, dan rumah sakitnya masing-masing,” imbuhnya.
Sedangkan untuk persyaratan, dikatakannya, sama saja dengan arahan pemerintah dan Kemenkes.
“Vaksinasi booster ini gratis, syaratnya umur di atas 18 tahun, vaksinasi kedua sudah lewat 6 bulan dan membawa KTP untuk mengisi data diri di aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.
Untuk target vaksinasi booster ini, Taufik hanya menyatakan sebanyak -banyaknya. “Belum ada patokan, ya mau kita sebanyak-banyaknya sebab ini untuk penambahan imunitas tubuh masyarakat agar tidak mudah terserang penyakit,” ucapnya.
Namun, Taufik juga menyampaikan bahwa untuk vaksinasi booster ini, pihaknya mengutamakan Lansia terlebih dahulu. “Fokus kita ke Lansia terlebih dahulu tapi jika ada masyarakat yang datang mau vaksinasi booster dipersilahkan,” pungkasnya. (YN)