seputar-Medan | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan saat ini tidak ada zona merah maupun hijau Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data terbaru zonasi penyebaran Covid-19 yang dirilis di covid19.go.id, 22 kabupaten/kota di Sumut saat ini masuk zona kuning.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 14 daerah yang masuk ke zona dengan kategori risiko rendah penularan Covid-19.
Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhan Batu.
Selanjuntya, Batu Bara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Simalungun, Karo, Humbanghasundutan, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Nias Selatan, dan Asahan.
Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya yakni Pematangsiantar, Langkat, Binjai, Medan, Labuhanbatu Utara, Padanglawas, Serdang Berdagai, Sibolga, Toba Samosir, Deli Serdang, dan Tebingtinggi masuk zona orange Covid-19. (antara/gus)