seputar-Medan | Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkn PUD Pasar Medan agar mengembalikan dana kontribusi pedagang untukĀ penyediaan fasilitas kios di pasar tersebut.
“Kita berikan apresiasi kepada saudara Wali Kota Medan Bobby Nasution. Keputusan ini kami nilai sangat menolong pedagang serta memberikan sebuah harapan baru untuk bangkit,” kata Afif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ia mengatakan bahwa langkah yang dilakukan PUD Pasar Medan mengutip dana kontribusi fasilitas kios hingga menimbulkan polemik tidak terlepas dari kondisi pembangunan Pasar Aksara yang tidak memadai.
“Pembangunan Pasar Aksara baru tersebut seluruhnya dibangun tidak prima karena masih banyak kekurangan secara spesifikasi dari Kementerian PUPR saat diserahkan kepada Pemko Medan,” ungkap Afif.
Fakta ini menurutnya sesuai dengan kondisi Pasar Aksar yang berada di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu.
“Tapi dengan adanya keputusan untuk dilakukan kembali pembenahan (Pasar Aksara) patut juga kita sampaikan sekali lagi apreasiasi kepada saudara Wali Kota Medan,” katanya.
Ketua Partai NasDem Kota Medan tersebut berharap pembenahan tersebut dapat dilakukan dengan cepat sehingga Pasar Aksara dapat secepatnya beroperasi dan membantu pedagang.
“Ya, kita harapkan secepatnya Kementerian PUPR melakukan pembenahan, sehingga Pasar Aksara dapat beroperasi. Karena bila ini berjalan seluruhnya akan dapat membantu pedagang yang hampir 5 tahun sejak peristiwa kebakaran nasibnya terkatung-katung dan harus menangis. Jadi, dengan beroperasinya Pasar Aksara ini akan dapat menghapus tangis para pedagang karena ekonominya akan pulih dan bangkit kembali,” katanya.
Diketahui, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berjanji segera mengembalikan dana kontribusi pedagang yang semula akan dipakai untuk penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara.
Ia pun memastikan pengembalian dana tersebut ke para pedagang akan dilakukan secara transparan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022), meminta agar pasar dioperasikan dalam 2 minggu.
Dalam kunjungan itu pula, Wali Kota meminta agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang sebagai kontribusi untuk penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara untuk dikembalikan. Sebab Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani oleh pihak Dirjen Cipta Karya,” kata Suwarno. (gus/red)