seputar – Belawan | Karena tidak memakai masker saat berpergian ke Belawan, Kota Medan, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dijerat dengan hukuman squat jump disaksikan kedua anak kandungnya.
Hal ini terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, saat petugas Satpol PP melakukan razia masker sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Kepada petugas IRT tersebut mengaku mengalami sakit jantung, tapi petugas Satpol PP tetap memberikan hukuman squat jump. IRT pun terpaksa melakukannya sampi sambil memegang kuping di depan dua anaknya.
Sementara Kasi Satpol PP Kota Medan Janiper Tamba mengatakan, razia masker dilakukan guna menegakkan Peraturan Walikota Medan Nomor 11 tahun 2020 tentang kesehatan. Oleh karena itu Satpol PP Kota Medan melakukan razia masker dijalan KL Yos Sudarso Belawan.
Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, petugas Satpol PP dibantu petugas Polres Pelabuhan Belawan, Marinir dan Polisi Militer Belawan.
Janiper Taba juga menjelaskan, selama pelaksanaan razia masker di Belawan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 88 orang warga yang tidak memakai masker.
Jeniper Tamba menghimbau warga Medan dan sekitarnya yang berpergian keluar rumah agar tetap memakai masker guna mencegah penularan Covid-19.(sindonews)